Banner Honda

Ketua DPRD Purbalingga Kawal Pilkades Serentak 2026, Tekankan Pilihan Bebas dan Netralitas

Ketua DPRD Purbalingga Kawal Pilkades Serentak 2026, Tekankan Pilihan Bebas dan Netralitas

Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan saat mengikuti Rakor Forkopimda terkait kesiapan Pilkades Serentak 2026, Senin (31/8/2026).-Dok. Humpro DPRD Purbalingga-

PURBALINGGA – DPRD Kabupaten Purbalingga menegaskan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di 184 desa. Pengawasan diarahkan agar pemilihan berjalan aman, tertib, demokratis, dan bebas dari tekanan terhadap pemilih.

Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan menyampaikan komitmen tersebut dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Bupati Purbalingga, Senin (31/8/2026).

Bambang mengatakan, DPRD siap bersinergi dengan seluruh unsur Forkopimda dalam mengawal tahapan hingga pelaksanaan Pilkades. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama pengamanan Pilkades Serentak 2026.

"DPRD Purbalingga mendukung secara penuh gelaran Pilkades yang aman serta siap bersinergi dengan seluruh unsur Forkopimda. Harapannya, masyarakat dapat menentukan pilihannya secara bebas tanpa tekanan dari pihak manapun," tegas Bambang.

BACA JUGA:Pilkades Serentak Purbalingga 10 Desember, Pemkab Siapkan Rp7,855 Miliar

Menurutnya, masyarakat desa saat ini semakin matang dalam berdemokrasi. Karena itu, hasil pemilihan harus dihormati sebagai representasi pilihan warga.

"Siapapun nanti yang menjadi kepala desa dalam pemilihan kades besok, kami meyakini itulah yang terbaik. Mari kita tunjukkan bahwa Forkopimda Kabupaten Purbalingga kompak dalam mengawal dan menyukseskan Pilkades Serentak," imbuhnya.

Selain pengamanan, rakor juga membahas kesiapan distribusi logistik. Pemetaan jalur distribusi dinilai perlu dilakukan sejak awal karena pelaksanaan Pilkades diperkirakan bertepatan dengan musim penghujan.

Sementara itu, Bupati Purbalingga menegaskan netralitas ASN, TNI, Polri, dan perangkat desa sebagai hal yang wajib dijaga. Pemerintah daerah juga meminta pencegahan politik uang dilakukan melalui edukasi dan pengawasan ketat di lapangan. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: