Banner v.2
Banner v.1

Panduan Lengkap Menghitung Kredit Mobil yang Tepat dan Praktis untuk Pembelian Mobil Baru dan Bekas

Panduan Lengkap Menghitung Kredit Mobil yang Tepat dan Praktis untuk Pembelian Mobil Baru dan Bekas

Pembelian mobil niaga seharga Rp 200 jutaan, dapat dilakukan dengan cara kredit dan menyiapkan DP sebesar Rp 40 jutaan--

RADARBANYUMAS.CO.ID - Membeli mobil secara kredit menjadi pilihan yang sangat populer, terutama bagi mereka yang ingin memiliki kendaraan tanpa harus membayar tunai sekaligus.

Namun, meski cara kredit mobil tampak mudah, banyak pembeli yang seringkali bingung tentang bagaimana cara menghitung kredit mobil dengan benar.

Jika perhitungan kredit mobil tidak dilakukan dengan benar, cicilan bulanan bisa menjadi lebih tinggi dari yang seharusnya dan berisiko membebani kondisi keuangan Anda.

Untuk itu, artikel ini menyajikan panduan lengkap cara menghitung kredit mobil secara tepat dan praktis agar Anda bisa mengambil keputusan finansial dengan lebih bijak.

BACA JUGA:Simulasi Cicilan Isuzu Panther Grand Touring di BFI Finance: Solusi Kredit Mobil Tangguh dan Irit!

BACA JUGA:Ini Simulasi Kredit Mobil Bekas Harga Rp 50 Juta, Angsuran Cuma Rp 1 juta!

Menghitung Kredit Mobil Baru 

Langkah Pertama: Menghitung Uang Muka (DP)

Salah satu komponen utama yang harus diperhitungkan dalam kredit mobil adalah uang muka atau down payment (DP).

DP atau uang muka mobil baru biasanya berkisar antara 20-25% dari harga jual mobil. Misalnya, jika harga mobil yang Anda pilih adalah Rp200.000.000 dan Anda memilih DP sebesar 20%, maka uang muka yang harus Anda bayarkan adalah:

• DP = 20% x Rp200.000.000 = Rp40.000.000

Dengan demikian, Anda harus membayar uang muka sebesar Rp40.000.000 sebelum melanjutkan ke tahap kredit.

Langkah Kedua: Menghitung Biaya Asuransi

Selain uang muka, biaya asuransi juga harus dihitung dalam kredit mobil. Ini yang seringkali terlewat.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Kredit Mobil Impian yang Terjangkau

BACA JUGA:Simulasi Kredit Mobil Minibus L300 2025 di Bank BCA

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait