Panduan Lengkap Menghitung Kredit Mobil yang Tepat dan Praktis untuk Pembelian Mobil Baru dan Bekas
Pembelian mobil niaga seharga Rp 200 jutaan, dapat dilakukan dengan cara kredit dan menyiapkan DP sebesar Rp 40 jutaan--
Mayoritas lembaga Finance biasanya menyertakan paket asuransi dalam fasilitas pembiayaan mereka.
Biaya asuransi mobil baru umumnya sekitar 2% dari harga mobil. Apabila harga mobil yang Anda beli adalah Rp200.000.000, maka biaya asuransi yang harus Anda bayar adalah:
• Asuransi = 2% x Rp200.000.000 = Rp4.000.000
Jadi, biaya asuransi untuk mobil baru ini adalah Rp 4 juta.
Langkah Ketiga: Menghitung Biaya Administrasi, Provisi, dan Fidusia
Selain uang muka dan asuransi, ada biaya tambahan lainnya yang juga perlu diperhitungkan.
BACA JUGA:Syariah Mobilindo Tawarkan Kredit Mobil Tanpa Riba, Denda, dan Tarik Paksa
BACA JUGA: Mau Kredit Mobil Tanpa Riba? Syariah Mobilindo Punya Solusi Cicilan Sesuai Prinsip Syariah
Yakni biaya administrasi, provisi, dan fidusia. Berikut penjelasannya:
• Biaya Administrasi: Biaya tetap yang ditentukan oleh lembaga pembiayaan, seperti Mandiri Utama Finance, untuk proses pengajuan kredit.
• Provisi: Biaya yang dihitung berdasarkan persentase dari total nilai kredit. Besarannya berkisar antara 0,5% hingga 3,5%.
• Fidusia: Biaya yang dikenakan untuk memberikan jaminan atas kendaraan yang Anda beli, biasanya antara 1,5% hingga 2,5% dari harga mobil.
BACA JUGA:Rekomendasi Kredit Mobil Bekas Terbaik dengan Cicilan Rp 1 Juta
BACA JUGA:Mau Kredit Mobil Toyota Rush? Cek DP dan Cicilan Menariknya!
Langkah Keempat: Menghitung Cicilan per Bulan
Setelah memperhitungkan DP, asuransi, dan biaya lainnya, langkah selanjutnya adalah menghitung cicilan per bulan.
Angsuran dihitung berdasarkan total pinjaman yang harus dibayar. Yaitu sisa kredit setelah DP dan biaya lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


