PLN Tetapkan Tarif Baru Per 1 Agustus 2025 Pada Meteran 450 dan 900 VA
PLN Tetapkan Tarif Baru Per 1 Agustus 2025 Pada Meteran 450 dan 900 VA--
RADARBANYUMAS.CO.ID - Saat ini biaya pasang listrik baru di PLN bagi pelanggan tangga pascabayar dan prabayar memiliki variasi daya listrik yang dibutuhkan.
Adanya pembiayaan pasang listrik PLN mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017.
Dari adanya aturan tersebut, pemerintah menetapkan layanan pasang listrik baru untuk daya 450 VA sebesar Rp 421 Ribu dan 900 VA sebesar Rp 843 Ribu.
Besaran biaya ini belum termasuk PPJ dan SLO sehingga dibutuhkan konfirmasi secara langsung dengan pihak PLN saat pemasangan berlangsung.
BACA JUGA:PLN IP Adipala Tanam Semangat Kemerdekaan Bersama Petani Muda di Bunton
BACA JUGA:Dua Perempuan Lokal Raih Penghargaan BERBAKTI 2025 Lewat Program PLN Indonesia Power Mrica
Dengan pemasangan listrik secara prabayar memiliki simulasi pembiayaan yang bisa anda persiapkan secara totalitas.
Cek Simulasi Tarif Pasang Listrik Daya 450 dan 900 VA Secara Prabayar
Berikut ini beberapa contoh simulasi pembiayaan listrik baru pelanggan prabayar berdasarkan perhitungan resmi PLN.
Pada daya 450 VA pada rumah membutuhkan token sebesar Rp 20 ribu setiap pengisian. Token ini bisa dibayar dengan prabayar tanpa ada paket Sertifikat Laik Operasi khususnya di wilayah Gambir, Jakarta Pusat.
Estimasi rincian harganya dari rumus Biaya Sambungan + Pajak Penerangan Jalan (PPJ) + Token Perdana. Rumus inilah yang menjadi patokan dalam pembiayaan tarif listrik.
BACA JUGA:Biofilter Sekam Padi, Inovasi PLN untuk Rakyat dalam Budidaya Ikan Desa Wlahar
BACA JUGA:Jalin Kolaborasi, PLN Indonesia Power UBP Adipala Gelar Media Gathering Bersama PWI Cilacap
Biaya Sambungan untuk 450 VA membutuhkan Rp 421 Ribu + Pajak penerangan Jalan sebesar 2,4% yakni Rp 469 + Token Perdana Sebesar Rp 19,531 Ribu sehingga total semua biaya estimasi pemasangan listrik baru kepada PLN adalah Rp 441 Ribu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
