Masih Banyak PKL di Wilayah Kabupaten Cilacap yang Berjualan di Bahu Jalan

Masih Banyak PKL di Wilayah Kabupaten Cilacap yang Berjualan di Bahu Jalan

Penertiban PKL oleh Satpol PP Cilacap.-Satpol PP Cilacap untuk Radarmas -

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kabupaten CILACAP ditegur Satpol PP CILACAP lantaran menyalahi aturan. Mereka masih menggunakan bahu jalan untuk berjualan. 

Kepala Satpol PP Cilacap, Luhur Satrio Muchsin mengatakan, peneguran dilakukan karena PKL telah melanggar aturan dengan berjualan di lokasi dilarang.

"Bahu jalan ini digunakan untuk pengguna jalan, karena menghalangi para pengguna jalan untuk memarkir kan kendaraan dan tentunya para pejalan kaki," kata dia.

Dikatakan, bahu jalan digunakan untuk lalu lintas darurat, seperti tempat berhenti  sementara dan sebagai ruang bebas samping bagi lalu lintas. Untuk itu masyarakat diminta untuk mematuhi aturan yang ada.

BACA JUGA:Kroya Semakin Macet, Dukungan Flyover Terus Mengalir

BACA JUGA:Cilacap Akan Masuki Panen Raya, Harga Beras Disebut Akan Turun

"Bukan lokasi jualan. Maka dari itu, kami harap warga harus patuhi apa yang telah ditetapkan," katanya. 

Penertiban pedagang kaki lima tersebut di lakukan di Jalan Letjen Suprapto. Pihaknya berharap, para pedagang kaki lima bisa mematuhi aturan tersebut. 

"Para personil Satpol PP akan terus melakukan pengawasan di lapangan. Kami berharap dukungan dan kerjasamanya agar Cilacap menjadi kota yang tertib, bersih, aman dan nyaman," katanya. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: