Wastam Sosialisasi Pentingnya Empat Pilar Sebagai Media Penguat Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Wastam Sosialisasi Pentingnya Empat Pilar Sebagai Media Penguat Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Wastam Sosialisasi Pentingnya Empat Pilar Sebagai Media Penguat Kesadaran Berbangsa dan Bernegara-FAUZI UNTU RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Untuk penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara di kalangan, Anggota MPR RI sekaligus Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Dapil  Jateng VIII Banyumas-Cilacap, Wastam SE SH gelar  sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika).

Kegiatan diadakan di Desa Pancasan Kecamatan  Ajibarang Kabupaten Banyumas, pada hari Rabu 24 Januari 2024. Peserta sosialisasi Empat  Pilar tersebut berasal dari Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan komunitas masyarakat lain di kecamatan Ajibarang,  Kabupaten Banyumas. 

Kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR RI mendapatkan respon positif dari masyarakat. 

Wastam mengatakan, kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan  merupakan kegiatan yang sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara. Khususnya bagi masyarakat terkhusus para generasi muda. 

BACA JUGA:Terapkan ETLE Drone, 2 Hari Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi di Banyumas Ratusan Pelanggar Terjaring

"Pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara, "katanya. 

Dasar hukum sosialisasi 4 Pilar MPR RI adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C. Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C.  Serta yang terakhir Inpres No.6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR. 

Dia  juga menerangkan, tantangan kebangsaan menurut TAP MPR No.VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.  Selain itu juga kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa dan terakhir tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal. 

BACA JUGA:Dorong Pemberdayaan Ekonomi, Mahasiswa KKN UMP Sukses Gelar Pelatihan Pembuatan Sabun

Menurutnya pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam juga jadi tantangan.  “Yakni soal kapitalisme, dimana makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional,” ujar Wastam. 

Wastam berharap apa yang disampaikan kepada para generasi muda dan tokoh masyarakat tersebut dapar bermanfaat dan dapat disampaikan minimal di lingkungan masyarakat sekitarnya. Itu sebagai  upaya membuat masyarakat paham terkait pengertian  4 Pilar kebangsaan serta implementasinya. 

" Empat pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus terus diterapkan walupun sesungguhnya masih banyak pilar-pilar kehidupan lainnya seperti bendera, bahasa, lambang negara dan lain lain,"ujarnya. 

BACA JUGA:Didesak Dicopot Karena Diduga Selingkuh, 2 Perangkat Desa di Wlahar Wangon Kini Diliburkan

Di akhir pemaparan materi,  Wastam menyampaikan cara mengimplementasikan 4 Pilar dalam kehidupan sehari-hari. Yakni diantaranya dengan menghargai perbedaan, tidak menyebarkan hoax, memahami aturan yang berlaku, dan peka terhadap kehidupan sosial. (dea)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: