Barang Terlarang Ditemukan di Kamar Warga Binaan Lapas Besi, Ini Langkah Petugas Lapas

Barang Terlarang Ditemukan di Kamar Warga Binaan Lapas Besi, Ini Langkah Petugas Lapas

GELEDAH: Sejumlah WBP tidak luput dari pemeriksaan dan penggeladahan petugas Lapas Besi, Rabu 21 Februari 2024.-Humas Lapas Besi-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Jajaran petugas Lembaga Permasyarkatan (Lapas) Besi Nusakambangan geledah kamar hunian para Warga Binaan penghuni Lapas dengan keamanan maksimum tersebut.

Langkah tersebut sebagai upaya untuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban dengan menyasar barang - barang terlarang yang tidak semestinya dimiliki oleh Warga Binaan.

"Giat ini sebagai bentuk deteksi dini dari gangguan keamanan di lingkungan lembaga permasyarakatan serta sesuai dengan arahan Dirjen Permasyarakatan," kata Kepala Lapas Besi Teguh Suroso ketika dikonfirmasi, Kamis 22 Februari 2024.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan petugas seperti kartu remi, sumbu api, tali serta pena. Barang - barang tersebut akan dimusnahkan bersama barang sitaan lainnya.

BACA JUGA:Geledah Kamar WBP, Petugas Lapas Besi Nusakambangan Temukan Benda-Benda Terlarang

BACA JUGA:Kilang Cilacap Berikan Pelatihan Damkar Bagi Petugas Lapas Nusakambangan

"Barang yang kita sita nanti akan kita musnahkan bersamaan jadi tidak dimanfaatkan oleh petugas," tegasnya.

Giat penggeladahan tersebut dilaksanakan rutin 3 kali dalam satu Minggu serta dilakukan secara acak, sehingga para Warga Binaan tidak akan punya kesempatan untuk menyembunyikan benda- benda terlarang tersebut.

"Rutin kita laksanakan, tujuannya setiap akan ada potensi gangguan keamanan akan mudah terdeteksi serta dapat segera dilakukan penanganan," tutupnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: