Coblosan Tanpa Bilik Suara di Margono, Begini Kata KPU

Coblosan Tanpa Bilik Suara di Margono, Begini Kata KPU

Para pemilih saat mencoblos tanpa adanya bilik suara, Rabu (14/2)-AHMAD ERWIN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Proses pemilu 2024, di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto terkesan tidak siap. 

Pasalnya di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau tepatnya di ruang tunggu Admisi Dialisa dan ICU berlangsung semrawut.

Selain banyak penunggu pasien yang belum dapat menggunakan hak pilihnya (mencoblos). Proses pemungutan suara atau proses pencoblosan juga diwarnai dengan tidak adanya bilik suara. 

BACA JUGA:Dapur Milik Warga Rejodadi Cilacap Terbakar Usai Ditinggal Tidur Pemilik Rumah

Dari pemantauan di lapangan, para pemilih dan yang menunggu di ruang Admisi Dialisa dan ICU mendaftar dengan para petugas. Akan tetapi, situasi tidak nyaman muncul ketika warga yang belum terdaftar karena belum mengurus surat pindah memilih.

Dan juga, mereka yang hendak mencoblos tidak ada bilik suaranya. Lalu mencoblos dengan beberapa pemilih di sebuah meja yang kemudian terlihat satu sama lain.

Komisioner KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni mengatakan, terkait pemilih yang tidak mencoblos karena secara aturan memang tidak bisa.

BACA JUGA:KPPS dan PPS Korban Keracunan di Majingklak, Cilacap Dapat Santunan

"Sesuai aturan, memang mereka tidak bisa memilih. Karena tidak mengurus surat pindah memilih," ungkapnya, Rabu (14/2/2024). 

Sementara soal tidak adanya bilik suara, dijelaskan, sebenarnya telah disiapkan di ruangan bagian depan. 

Menurutnya juga, mengenai kesiapan sebetulnya sudah koordinasikan dengan RSUD.

BACA JUGA:Cincin Tidak Bisa Dilepas, Warga Cilacap Datangi UPT Damkar Cilacap Dini Hari

Akan tetapi nyatanya di bagian belakang tidak ada bilik suara. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: