KPPS dan PPS Korban Keracunan di Majingklak, Cilacap Dapat Santunan

KPPS dan PPS Korban Keracunan di Majingklak, Cilacap Dapat Santunan

Kepala Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Cilacap, M. Mughni saat memberikan santunan kepada KPPS dan PPP Desa Majingklak yang menjadi korban keracunan saat mengikuti bimtek di balai desa setempat, Rabu (14/2/2024).-M. Mughni untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) CILACAP memberikan santunan terhadap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Majingklak, Kecamatan Wanareja, yang mengalami keracunan setelah mengikuti kegiatan Bimtek.

Sebanyak 41 petugas KPPS dan PPS mendapatkan santunan dengan jumlah yang bervariatif, sesuai kondisi sakit yang dialami serta berdasarkan ketentuan.

"Yang hanya rawat jalan nominalnya Rp 2 juta, kemudian yang rawat inap 1-2 hari nominalnya Rp 4 juta. Sedangkan yang dirawat 3-5 hari nominalnya Rp 8,25 juta," kata Kepala Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Cilacap, M. Mughni, Rabu (14/2/2024).

M.Mughi menegaskan, saat ini seluruh korban keracunan sudah dalam kondisi sehat berdasarkan keterangan dari fasilitas kesehatan yang merawat, dan sudah bertugas di TPS masing-masing.

BACA JUGA:Nuansa Valentine Hiasai TPS 007 Desa Rejamulya, Cilacap

BACA JUGA:TPS di Desa Karangbenda Cilacap Didesain Layaknya Tempat Hajatan Pernikahan

"Mereka hari ini sudah bertugas dan dalam keadaan sehat, ini bentuk perhatian dan pertanggungjawaban dari KPU Cilacap," tegasnya.

Sementara itu salah satu anggota KPPS yang mengalami keracunan makanan usai Bimtek, Daryo mengaku, senang atas perhatian yang diberikan. Dia mengaku mendapat santunan senilai Rp 2 juta. 

"Terima kasih kepada KPU saya mendapatkan Rp 2 juta. Kemarin pas keracunan saya berobat ke mantri dan tidak sampai dirawat di Puskesmas. Alhamdulillah sekarang sudah bertugas, " tuturnya. (jul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: