Penanganan PGOT di Purwokerto, Satpol PP Tongkrongi Perempatan Rawan PGOT 2 Jam Sehari

Penanganan PGOT di Purwokerto, Satpol PP Tongkrongi Perempatan Rawan PGOT 2 Jam Sehari

Pengamen badut yang terjaring di Simpang Omnia Purwokerto saat diberi pembinaan oleh Satpol PP Banyumas, Sabtu (3/2/2024). -SATPOL PP BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Masih bermunculannya penyakit masyarakat (Pekat) seperti Pengamen Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) di sejumlah perempatan jalan di Kota PURWOKERTO, membuat Satpol PP banyumas menongkrongi setiap perempatan selama 2 jam sehari. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Sugeng Amin melalui Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Banyumas Didit Hermawan mengatakan, untuk penanganan penyakit masyarakat tersebut, sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi pada Jumat (26/1/2024) lalu dengan berpatroli menuju perempatan-perempatan yang rawan terdapat PGOT. 

"Pertama kemarin sudah dilakukan sosialisasi dengan dipimpin pak Kasat, dalam rangka mengurangi PGOT. Sasarannya kita mensosialisasikan kepada pengguna jalan, harapannya masyarakat tidak memberi uang kepada PGOT," katanya, Senin (5/2/2024). 

BACA JUGA:Masyarakat Cilacap Diminta Miliki Sikap Sadar Wisata

Sebagaimana Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat. 

Dijelaskan, pengguna jalan dilarang memberikan uang atau barang apapun kepada PGOT. 

"Kalau masyarakat tidak memberi uang atau barang apapun kepada mereka kan, perlahan-lahan mereka tidak akan meminta-minta di perempatan," jelasnya. 

BACA JUGA:Perahu Nelayan Cilacap Mengalami Mati Mesin di Nusakambangan

Selain sosialisasi tetap dilaksanakan patroli, seperti yang dilaksanakan Sabtu (3/2/2024) kemarin, menurutnya, terdapat 3 PGOT yang terjaring. 

"Pemasangan himbauan yang ada dijalan, kayaknya tidak efektif tidak dilirik oleh pengguna jalan, makanya kita tetap action turun ke jalan, bikin sosialisasi. Kemudian kita tongkrongi perempatan 2 jam setiap patroli," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: