Pengawas TPS Pemilu di Cilacap Dilantik Secara Serentak

Pengawas TPS Pemilu di Cilacap Dilantik Secara Serentak

Salah satu anggota PTPS di Kecamatan Majenang menanda tangani berita acara pelantikan, Senin (22/1/2024). -Soim Ginanjar untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak 5.964 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten CILACAP dilantik secara serentak pada masing-masing kecamatan. Jumlah tersebut sesuai kebutuhan TPS di seluruh wilayah Kabupaten CILACAP.

Ketua Bawaslu Cilacap Soim Ginanjar kepada Radarmas mengatakan, para PTPS terlantik diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional serta dapat menjaga ketertiban selama proses pencoblosan berlangsung.

"Mereka ini ujung tombak pengawasan dalam pelaksanaan pencoblosan pada Pemilu mendatang," katanya, Senin (22/1/2024).

Soim menegaskan, para PTPS terlantik harus memahami tugas serta fungsinya dengan baik, jangan sampai mereka bertugas diluar kewenangannya.

BACA JUGA:Atasi Permasalahan Banjir di Cilacap Barat, Bendungan Matenggeng Diharapkan Segera Direalisasikan

BACA JUGA:Santri Ponpes Korban Tenggelam di Sungai Banteran, Cilacap Ditemukan Meninggal Dunia

"Secara undang-undang tugas mereka sudah ditetapkan, jadi mereka harus memahami itu juga," tegasnya.

Tugas mereka untuk mencegah pelanggaran, mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta menerima laporan dugaan pelanggaran.

"Jadi mereka memiliki wewenang untuk menerima salinan berita acara, mengajukan keberatan, dan melakukan tugas lain sesuai peraturan perundang-undangan. PTPS harus bekerja sama dan berkonsultasi satu sama lain untuk menjalankan tugas mereka," pungkasnya. (jul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: