Jembatan Wika Gagal Diselesaikan Hingga Batas Perpanjangan, Rekanan Disanksi Denda Berjalan

Jembatan Wika Gagal Diselesaikan Hingga Batas Perpanjangan, Rekanan Disanksi Denda Berjalan

Pemasangan bentang jembatan Wika di sisi Kelurahan Wirasana.-ADITYA/RADARMAS -

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pembangunan Jembatan Wirasana-Kalikajar (Wika) gagal diselesaikan oleh rekanan, hingga batas akhir perpanjangan kontrak, 27 Desember 2023.

Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mengizinkan rekanan menyelesaikan pembangunan hingga 50 hari, paska perpanjangan kontrak usai. Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga Istanto Sugondo kepada Radarmas.

"Namun, kami memberikan sanksi denda berjalan. Kontraktor (rekanan, red) diberikan denda per hari hingga pembangunan selesai," ungkapnya.

Dia menjelaskan, meski pembangunan jembatan Wika melewati tahun anggaran dari 2023 ke 2024, menurutnya tak melanggar aturan.

BACA JUGA:DPUPR Purbalingga Perpanjang Waktu Pekerjaan Jembatan Wika Hingga 27 Desember 2023

BACA JUGA:Sempat Tertunda Karena Cuaca, Besi Baja Bentang Jembatan Wika Mulai Terpasang

Sebab, menurutnya ada aturan yang memperbolehkan hal tersebut. "Akan tetapi ada batas waktunya. Maksimal 50 hari harus selesai," lanjutnya.

Dia mengungkapkan, alasan utama rekanan masih diberikan waktu untuk menyelesaikan. Karena semua material, alat dan sumber daya manusia, untuk pembangunan sudah ada di lokasi.

Selain itu, sebagian besar baja jembatan juga sudag terpasang. Bentang 40 meter di sisi Desa Kalikajar, Kecamatan Kaligondang juga sudah terpasang seluruhnya. Tinggal dilakukan pengecoran.

Sedangkan, bentang 50 meter di sisi Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga juga sudah terpasang sebagian. Sehingga, diprediksi tidak sampai 50 hari pembangunan sudah selesai.

BACA JUGA:Terkendala Cuaca, Pembangunan Jembatan Wika Terhenti

Terpisah, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengakui masih ada satu proyek fisik yang didanai APBD Kabupaten Purbalingga 2023, belum selesai dikerjakan. Yakni, Jembatan Wika.

Dia berharap pembangunan jembatan yang menghubungkan Deaa Kalikajar dan Kelurahan Wirasana itu  bisa selesai secepatnya. Sehingga bisa difungsionalkan dan digunakan masyarakat. 

Diberitakan sebelumnya pembangunan Jembatan Wika diperpanjang hingga 27 Desember 2023. Sebab, hingga batas akhir kontrak, rekanan belum bisa menyelesaikan pekerjaan. Karena faktor terlambatnya pembuatan dan pengiriman material besi baja jembatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: