Cincin Susah Dilepas, Remaja Asal Adipala, Cilacap Lapor ke Pos Damkar
Petugas Damkar saat berupaya melepaskan cincin yang tersangkut pada jari tengah remaja asal Desa Glempang Pasir, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Sabtu (16/12/2023).-UPT Damkar Cilacap Untuk Radarmas-
CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Petugas Damkar Pos Kroya berhasil melepaskan cincin yang tidak bisa dilepaskan dari jari tengah seorang remaja laki-laki dengan inisial RT (12) warga Desa Glempang Pasir, Kecamatan Adipala, Kabupaten CILACAP.
Awalnya, remaja tersebut mendatangi Pos Damkar Kroya pada Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 17.00, karena sudah berusaha melepaskan menggunakan sabun namun tidak berhasil.
"Korban bersama keluarga mendatangi pos Damkar Kroya, lantaran cincin yang ia pakai tidak bisa terlepas sejak Jumat malam," kata Kepala UPT Damkar Cilacap, Supriyadi, Minggu (17/12/2023).
Setelah melakukan observasi, pihak Pos Damkar Kroya segera melakukan penanganan dengan menggunakan gerinda kecil.
BACA JUGA:Laga Pamungkas Liga 2, PSCS Cilacap Tandang ke Markas Gresik United
BACA JUGA:KPU Cilacap Libatkan Disabilitas Untuk Pelipatan Surat Suara
"Sekitar 5 menit, cincin dari jari tengah korban berhasil kita lepaskan. Selama penanganan berjalan lancar dan tanpa menemui kendala berarti," tandasnya.
Upaya pelepasan cincin bukan kali pertama dilakukan oleh petugas Damkar Cilacap, Supriyadi menambahkan, pihaknya sering mendapatkan laporan untuk menangani hal serupa bahkan bukan hanya untuk manusia.
"Kita pernah tangani yang kondisinya jauh lebih parah hingga tangannya bengkak, serta kita pernah lakukan pelepasan cincin dari kaki burung merpati," pungkasnya.
Saat ini petugas Damkar dibekali dengan kemampuan di luar penanganan kebakaran, jika masyarakat menghadapi keadaan yang diharuskan untuk evakuasi hewan liar maka diharapkan melapor ke petugas Damkar. (jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: