KPU Cilacap Libatkan Disabilitas Untuk Pelipatan Surat Suara

KPU Cilacap Libatkan Disabilitas Untuk Pelipatan Surat Suara

Komisioner KPU Cilacap Bidang Sosalisasi dan SDM, M. Mughni.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten CILACAP akan melakukan tahapan pelipatan surat suara, setelah menerima logistik sejumlah 1.504.470 surat suara yang disimpan di gedung Haji dan gedung Gapensi CILACAP.

Nantinya, KPU Cilacap akan melibatkan para penyandang disabilitas serta masyarakat umum untuk pelipatam surat suara, yang sedianya akan dimulai besok Senin (18/12/2023) pada 2 lokasi tersebut.

"Kita akan mulai penyortiran serta pelipatan surat suara besok Senin (18/12/2023). Untuk para disabilitas kita siapkan meja khusus," kata Komisioner KPU Cilacap Bidang Sosalisasi dan SDM, M. Mughni, Minggu (17/12/2023).

Menurutnya, tahapan penyortiran untuk mengetahui jumlah serta memastikan kondisi surat suara tidak dalam kondisi rusak atau cacat.

BACA JUGA:Pasar Baru Kroya Akan Jadi Pasar SNI Pertama di Cilacap

BACA JUGA:Laga Pamungkas Liga 2, PSCS Cilacap Tandang ke Markas Gresik United

"Saat ini baru surat suara untuk DPR Pusat, Provinsi serta DPRD Cilacap. Kita target akhir Desember ini sudah selesai. Total 400 orang akan terlibat dalam proses pelipatan surat suara tersebut," lanjutnya.

Selain tahapan penyortiran surat suara, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan simulasi pelaksanaan pemilihan umum yang rencananya akan dilaksankan pada 24 Desember 2023 mendatang.

"Besok akan kita laksanakan simulasi pelaksanaan pemungutan suara. Rencana di Kecamatan Maos, tapi lokasi belum kita tetapkan. Ada 3 usulan lokasi, tapi belum kita putuskan," terangnya.

Dalam simulasi tersebut, akan dilaksanakan seperti pelaksanaan Pemilu asli, baik dari segi pemilih serta kelengkapan pelaksanaan Pemilu lainnya.

"Semua akan dilaksanakan sama persis seperti pelaksanaan Pemilu, baik dari perangkat pelaksanaan, daftar pemilih serta perhitungan suara dengan aplikasi," pungkasnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: