Gabung ISIS, Kewarganegaraan Dicabut

Gabung ISIS, Kewarganegaraan Dicabut

[caption id="attachment_96300" align="aligncenter" width="100%"] Presiden Joko Widodo (kedua kanan) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Soetrisno Bachir (ketiga kiri) usai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/1). Presiden Joko Widodo melantik Kepala BRG bersamaan dengan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota KEIN. FOTO : RANDY TRI KURNIAWAN/RM[/caption] PPATK Temukan Pasokan Duit Teroris JAKARTA - Pemerintah bersikap tegas terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pengikut ISIS di luar negeri. Mereka yang terlibat akan dicabut kewarganegaraannya, sehingga yang berada di negeri orang tidak bisa lagi kembali ke Indonesia. Penegasan pemerintah tersebut akan dituangkan dalam revisi UU Terorisme No 15/2003. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab pertanyaan wartawan tentang poin dalam revisi Undang-undang Terorisme apa juga bakal memasukkan poin pencabutan kewarganegaraan WNI yang bergabung dengan kelompok teror di luar negeri seperti ISIS. ”Iya, termasuk itu,” ujarnya di Istana Negara kemarin (20/1). Menkopolhukam Luhut Pandjaitan menambahkan, pencabutan kewarganegaraan merupakan langkah preventif agar para pengikut ISIS tidak bisa menyebarkan paham radikalisme saat kembali ke Indonesia. ”Jadi kalau dia joint foreign fighter (bergabung dengan tentara asing seperti ISIS, Red), dia harus melepas kewarganegaraannya,” katanya. Aksi serangan teror di Jakarta Pusat memang memantik inisiatif pemerintah untuk memberikan payung hukum lebih luas kepada aparat keamanan untuk mencegah maupun menindak aksi teror. Menurut Jokowi, saat pertemuan dengan pimpinan lembaga tinggi negara, isu revisi UU Terorisme terus dibahas. ”Bisa nanti revisi, bisa nanti Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang), bisa juga nanti membuat undang-undang baru mengenai pencegahan,” ucapnya. Jokowi mengakui, kebutuhan revisi UU Terorisme sudah sangat mendesak karena munculnya aksi teror yang meresahkan, maupun rencana teror yang berhasil digagalkan aparat kepolisian. Karena itu, upaya pencegahan harus diintensifkan agar aksi teror tidak lagi terjadi. ”Karena itu butuh payung hukum yang jelas agar polisi berani bertindak di lapangan,” ujarnya. Langkah pencabutan kewarganegaraan WNI yang ikut bergabung dengan ISIS di Syiria juga pernah disampaikan Ketua PBNU Said Aqil Siraj. Mengutip data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), per September 2015 lalu ada sekitar 500 WNI yang bergabung dengan ISIS di Syiria. ”Karena itu, pemerintah harus mencabut kewarganegaraan mereka agar tidak bisa menyebarkan paham radikalisme saat pulang ke Indonesia,” sebutnya. Sementara itu, kabar bahwa aksi terorisme di Indonesia dibiayai negara asing, bukan isapan jempol. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran uang dari Australia ke Indonesia yang diduga digunakan untuk membeli senjata dan bahan baku bom. Hal itu terungkap setelah empat orang PPATK yang bekerja di PPATK Australia menemukan aliran mencurigakan yang masuk ke Indonesia pada 2015 lalu. Aliran tersebut kemudian dilaporkan dan ditelusuri hingga sampai kepada penerimanya. ”Ada warga negara Australia berinisial L yang punya uang sangat banyak,” kata Kepala PPATK M. Yusuf di Surabaya kemarin (20/1). Uang tersebut kemudian ditransfer ke Indonesia dengan tujuan rekening istrinya yang tinggal di wilayah Nusa Tenggara. Ada juga uang yang ditransfer ke rekening L sendiri. Dari rekening istrinya, sebagian uang mengalir ke rekening H. Aliran tersebut kemudian ditelusuri sembari berkoordinasi dengan Densus 88. Dari hasil pelacakan terungkap bahwa H merupakan seorang pemasok senjata dari Philipina. Bukan itu saja. Uang yang ada di rekening L, ada yang ditarik secara tunai, ada juga yang dikirim ke sebuah yayasan. Menurut Yusuf, dari rekening yayasan itu, uang mengalir ke seorang pria yang kemudian berangkat ke Syiria dan meninggal di sana. ”Ada korelasi. Tapi perlu didalami lebih lanjut,” ucap Yusuf. Menurut dia, untuk meminimalisasi aksi teroris, tidak hanya dilakukan dengan merevisi undang-undang tentang terorisme. Tapi semua undang-undang yang menguatkan posisi Indonesia dari ancaman terorisme dan bahaya lainnya juga harus direvisi. Salah satunya adalah undang-undang kepabeanan. Dalam kasus teroris di Jalan Thamrin belum lama ini, ada pistol yang digunakan untuk menembak. Menurut Yusuf, senjata itu tidak mungkin datang sendiri. ”Pasti ada yang mendatangkan dengan cara ilegal,” katanya. Nah, untuk memasukkannya ke Indonesia, melewati tempat-tempat yang tidak diawasi. Padahal yang memiliki kewenangan untuk menangani penyelundupan adalah Bea dan Cukai. Hanya saja tidak semua tempat ada bea cukainya. Karena itulah, dia mengusulkan undang-undang kepabeanan direvisi agar polisi juga berhak untuk mengusut kasus penyelundupan. ”Saya baru surati Menkopolhukam,” katanya. Menurut Yusuf, hal itu perlu dilakukan karena ada daerah tempat keluar masuk barang, tapi tidak ada bea cukainya. Personel, pengetahuan, dan pengalaman Bea dan Cukai kurang dibandingkan Polri. ”Kenapa tidak melibatkan Polri yang punya sumber daya besar, pengalaman, dan akses yang bagus,” imbuhnya. Kabar terkait masih adanya praktek pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke negara konflik Syria juga mendapatkan respon dari pemerintah. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) bakal melacak sindikat yang menyalurkan TKI secara ilegal tersebut. Pelaku itu bakal dijerat dengan undang-undang tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Direktur Pengamanan dan Pengawasan BNP2TKI Brigjen Polisi Nurwindianto mengatakan, pihaknya pasti akan menindak sindikat yang mengirim TKI ke Syria. Hal itu usai beredar informasi bawah pemerintah Syria tidak mau mengakui penghentian pengiriman TKI atau moratorium ke Syria. ’’Kami mensinyalir adanya sindikat yang memang sengaja memberangkatkan para TKI ke Syria. Jajaran BNP2TKI melakukan upaya termasuk melakukan penindakan terhadap pelakunya,’’ terangnya di Jakarta kemarin (20/1). Dia mengaku bakal terus berusaha mencegah aksi pemberangkatan TKI ke Syria. Salah satunya, penambahan persyaratan persetujuan dan lampiran izin kerja dari kementerian tenaga kerja negara penempatan. Tambahan izin ini berlaku  bagi TKI female cleaner. Khususnya yang bekerja di negara-negara terkena moratorium seperti di Timur Tengah. Selain itu, pihaknya juga mendorong agar para calon TKI harus mengetahui prosedur bekerja ke luar negeri yang benar. Menurutnya, sampai saat in masih banyak sindikat yang mencoba menghasut calon TKI dengan berbagai modus. ’’Kami minta jangan berhubungan dengan calo atau sponsor,’’ imbuhnya. Sebelumnya, KBRI di Damaskus, Syria, menjelaskan bahwa Pemerintah Syria tidak mau mengakui penghentian pengiriman TKI. Dalam keterangan pers, mereka menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan moratorium TKI sejak Agustus 2011. ’’Pemerintah Indonesia telah menghentikan pengiriman TKI ke Syria. KBRI Damaskus berkali-kali menginformasikan hal ini. Sekaligus meminta agar TKW dari Indonesia tidak lagi diberikan visa pekerja. Namun pemerintah Syria masih tetap memberikan visa pekerja kepada TKW asal Indonesia alias tidak mau mengakui penghentian pengiriman TKI,’’ ujar Pejabat Protokol Konsuler KBRI Damaskus AM. Sidqi. Melalui pernyataan tersebut KBRI Syria menjelaskan, hampir semua TKI pergi ke Syria menggunakan paspor resmi yang dipalsukan datanya. Mulai dari informasi nama, tanggal lahir dan tujuan pengiriman. Kebanyakan dari mereka dijanjikan untuk disalurkan ke Uni Emirat Arab. Namun, dari sana mereka malah disebrangkan ke Syria UEA tapi malah dijual ke Syria. Menurut informasi selama ini, kebanyakan TKI yang ke Syria melewati rute Jakarta-Batam-Malaysia-UEA/Oman-Syria. Mereka masuk ke ke negara transit dengan visa turis atau visa pekerja. Sedangkan, Pemerintah Syria menganggap mereka resmi datang ke Syria ’’Sayangnya TKW yang dikirim ke Syria tidak jarang berpenyakit, seperti TBC, Hepatitis, bahkan HIV. Sindikat hanya mementingkan penjualan manusia agar berjalan lancar tanpa mempedulikan kesehatan yang bersangkutan,’’ ungkapnya. Salah satunya, TKW Lili Mariana Harisadi yang dinyatakan meninggal karena gantung diri. Lili merupakan salah satu dari sekian TKW yang terpaksa dikuburkan di Syria karena penyakit atau penyebab lain-lain. ’’Semoga wafatnya Lili Mariana Harisadi menjadi insiden terakhir. Ini adalah pelajaran berharga terkait momentum penghentian total pengiriman TKW ilegal ke Syria. Serta, penindakan keras para sindikat perdagangan manusia di Indonesia oleh semua pihak,’’imbuhnya. (bil/owi/end/eko/end) Judul sambungan: BNP2TKI Lacak Sindikat Penyaluran TKI ke Syria

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: