Ajak Lakukan Pengawasan, Bawaslu Purbalingga Laksanakan Program Pengembangan Pojok Pengawasan

Ajak Lakukan Pengawasan, Bawaslu Purbalingga Laksanakan Program Pengembangan Pojok Pengawasan

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad, memasang Standbanner ini berisikan ajakan dan imbauan kepada masyarakat di Kabupaten Purbalingga, untuk melaksanakan pengawasan partisipatif.-ADITYA/RADARMAS -

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga melaksanakan Program Pengembangan Pojok Pengawasan. Yakni, dengan memasang standbanner di tempat-tempat strategis. Standbanner ini berisikan ajakan dan imbauan kepada masyarakat di Kabupaten Purbalingga, untuk melaksanakan pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad mengatakan, melalui Program Pengembangan Pojok Pengawasan, harapannya masyarakat tidak hanya tahu apa saja jenis-jenis pelanggaran Pemilu.

"Namun, mau terlibat aktif dalam melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran Pemilu," katanya, Rabu, 13 Desember 2023.

Dia menjelaskan, jika terdapat pelanggaran, masyarakat berani melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Apalagi, jajarannya saat ini sudah sampai ke tingkat Kelurahan/Desa.

BACA JUGA:Ketua Bawaslu Purbalingga Minta Jajarannya Ciptakan Pengawasan Pemilu yang Humanis

BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan Masyarakat Sampaikan Informasi yang Akurat dalam Pengawasan Partisipatif

Diungkapkan, jenis pelanggaran Pemilu terdiri dari pelanggaran administratif, pidana pemilu, kode etik, dan pelanggaran perundang-undangan lainnya. Rencananya program pengembangan pojok pengawasan melalui pemasangan standbanner ini dipasang di tujuh titik lokasi.

Yakni, Dinarpus Kabupaten Purbalingga, Kantor Kemenag Kabupaten Purbalingga, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, Dinnaker Kabupaten Purbalingga, BKPSDM Purbalingga, Dinkopukm Purbalingga, serta DPMPTSP Kabupaten Purbalingga.

“Lembaga/Instansi Pemerintah yang secara mobilitas masyarakatnya tinggi dan strategis. Sehingga, jadi pertimbangan kami untuk menentukan titik lokasi," lanjutnya.

Dia mengungkapkan, program pengembangan pojok pengawasan hanya salah satu contoh upaya pencegahan yang dilakukan terkair potensi dugaan pelanggaran. "Lebih dari itu kita sudah banyak melakukan pencegahan melalui Sosialisasi langsung atau pun melalui media," ujarnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: