Bansos dan Bankesra Purbalingga Tersalurkan Rp 6,7 Miliar

Bansos dan Bankesra Purbalingga Tersalurkan Rp 6,7 Miliar

Simbolis : Bupati dan jajaran saat menyalurkan bantuan kesra secara simbolis di Pendapa Dipokusumo 12 Desember 2023 sore kemarin.-Prokompim Setda Purbalingga -

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Bantuan sosial (Bansos) dan bantuan kesejahteraan rakyat (Bankesra) total Kabupaten Purbalingga disalurkan senilai Rp 6.750.000.000. Bansos diberikan kepada orang dengan kecacatan berat (ODKB), anak yatim-piatu, penderes jatuh/kecelakaan kerja, korban kebakaran rumah, kematian keluarga tidak mampu.

Sedangkan Bankesra diberikan kepada pegawai pembantu pencatat nikah (P3N), takmir Masjid Agung Darussalam, penyuluh agama non-PNS, guru madrasah diniyah dan guru ngaji pondok pesantren.

"Mudah mudahan memberikan manfaat motivasi semangat bagi bapak ibu untuk merasa tidak sendirian karena ada pemerintah yang memberikan sentuhan, semoga berkah barokah bagi semua," tuturnya usai penyerahan Bansos dan Bankesra di Pendapa Dipokusumo, baru-baru ini.

Bantuan ini diserahkan menjelang Hari Jadi Ke 193 Kabupaten Purbalingga. Bupati berkomitmen, dalam pemerintahannya akan selalu memperhatikan para pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) sesuai misinya : Mengupayakan kecukupan kebutuhan pokok masyarakat utamanya pangan dan papan secara layak. 

BACA JUGA:Data Penerima Bansos Diperbarui Per Bulan, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Ketua RT di Purbalingga Jadi Ujung Tombak Pendataan Bansos, Ini Alasannya

"Sejak tahun 2017 saya di pemerintahan setiap tahunnya tidak kurang Rp 10 miliar kami gelontorkan," katanya.

Sedangkan Bankesra, selama pemerintahan Bupati Tiwi menggelontorkan tidak kurang dari Rp 6 miliar setiap tahun. Belum termasuk bantuan hibah untuk Madin, TPQ dan sebagainya tidak kurang dari Rp 5 miliar. "Lembaga-lembaga keagamaan di Purbalingga kita bantu, sehingga pendidikan non formal terus berkembang tidak kalah dengan pendidikan formal," tambahnya.

Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk-KBPPPA) Kabupaten Purbalingga, Eni Sosiatman mengungkapkan Bansos kali ini diserahkan kepada ODKB 300 orang masing-masing sebesar Rp 300.000 x 6 bulan; Yatim-Piatu 5000 orang masing-masing Rp 200.000; penderes kecelakaan 8 orang total Rp 15.000.000, korban kebakaran rumah 1 orang mendapat Rp 1000.000 dan Santunan kematian keluarga tidak mampu 8 orang masing-masing Rp 500.000.

"Bankesra diberikan kepada P3N sebanyak 389 orang mendapat Rp 150.000 x 12 bulan; Takmir Masjid Agung Darussalam 35 orang mendapat Rp 250.000 x 12 bulan; Penyuluh Agama Islam non PNS sebanyak 162 orang mendapat Rp 150.000 x 12 bulan; Guru Madin sebanyak 1794 orang mendapat Rp 150.000 x 12 bulan; dan Guru Ngaji Pondok Pesantren sejumlah 480 orang mendapat 150.000 x 12 bulan," katanya.(amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: