Sidang Kasus Tahanan Meninggal di Banyumas, 1 Polisi Dituntut 7 Tahun, dan 3 Lainnya Dituntut 6 Tahun Penjara
Empat terdakwa Polisi menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Purwokerto, dengan perkara penganiayaan tahanan, Selasa (28/11/2023).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
Menanggapi tuntutan tersebut, 3 pengacara yang mendampingi ke empat terdakwa kemudian mengajukan pledoi atau pembelaan terhadap para terdakwa.
BACA JUGA:Gerak Cepat DPU Banyumas Tangani Bendung Pengasinan, Kini Sudah Berfungsi Kembali
Hakim pun memutuskan persidangan akan dilanjutkan pada Selasa (5/12/2023) mendatang.
"Sidang tanggal 5 (Desember, red), untuk pembelaan dari penasehat hukum," kata Hakim Veronica. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: