Apel Kesiap-Siagaan, Bawaslu Banyumas Antisipasi 3 Jenis Pelanggaran Ini

Apel Kesiap-Siagaan, Bawaslu Banyumas Antisipasi 3 Jenis Pelanggaran Ini

Apel siaga pengawasan tahapan pemilu 2024 digelar di alun-alun Purwokerto, Selasa pagi (28/11/2023).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas melaksanakan apel kesiap-siagaan di lapangan Alun-Alun Kota Purwokerto, Selasa (28/11/2023) pagi. 

Dengan ikuti oleh seluruh Panwascam dan PKD di Kabupaten Banyumas serta dihadiri Forkompinda dan partai politik peserta pemilu. Kegiatan apel kesiap-siagaan tersebut juga dilanjutkan dengan kegiatan deklarasi damai pemilu di Pendopo si Panji. 

Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif Setiadi mengatakan, apel kesiap-siagaan tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan pengawas Pemilu siap untuk mengawasi tahapan kampanye.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tanamduit, Beri Kemudahan Peserta Investasi di SBN

"Apa yang ditekankan kita sampaikan kepada kawan-kawan pertama adalah untuk tahu dan memahami regulasi yang ada. kedua pengawas Pemilu punya wewenang menentukan ini pelanggaran atau tidak dan syaratnya adalah mereka harus koordinasi konsultasi," katanya. 

Ditekankan, para Pengawas Pemilu memahami regulasi yang ada untuk menjamin pergelaran Pemilu berjalan Jurdil. 

"Potensi pelanggaran secara umum dengan kemasan APK (Alat Peraga Kampanye). sejauh ini lalu kalau terkait etos ASN netralitas, perangkat desa kepala Desa kita sudah upayakan pencegahan Kita sejak dini dengan daerah juga dengan organisasi perangkat desa maupun kepala desa terkait kampanye," jelasnya. 

BACA JUGA:Laga Perdana 12 Besar Liga 3, Persibangga Targetkan Curi Poin di Kandang Persik Kendal

Ketua Bawaslu Banyumas menyebutkan, terdapat tiga potensi pelanggaran di Banyumas yang perlu diantisipasi, pertama pelanggaran APK, kedua netralitas ASN, dan ketiga stiker atau emoticon yang berbau kampanye di media sosial. 

"Ada dua yang bisa dikenakan kepada ASN yaitu sanksi administrasi dan pidana (bila terbukti melanggar, red). Bagi ASN TNI Polri ataupun kepala desa perangkat desa BPD yang terbukti menjadi tim kampanye juga terancam pidana. Disamping itu kita juga punya tim siber untuk pengawasan lewat medsos maupun internet," bebernya. 

Sementara itu PJ Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro menjelaskan, agar semua pihak dapat berpartisipasi dan menciptakan atmosfir Pemilu yang kondusif. 

BACA JUGA:APBD 2024 Kabupaten Cilacap Defisit Rp 99,95 Miliar

"Mengajak semua pihak yang terlibat agar bersama-sama menciptakan atmosfir yang kondusif. Berperan aktif menjaga keamanan selama kampanye," ujarnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: