APBD 2024 Kabupaten Cilacap Defisit Rp 99,95 Miliar

APBD 2024 Kabupaten Cilacap Defisit Rp 99,95 Miliar

Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri memberikan tanggapan akhir Raperda pedoman pelaksanaan APBD 2024.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Rancangan Peraturan Daerah mengenai pedoman pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 Kabupaten CILACAP secara resmi disahkan. Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD CILACAP, Senin (27/11/2023).

Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri mengatakan, pendapatan daerah yaitu Rp 3,66 Triliun terdiri dari dana transfer sebesar Rp 2,87 Triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 785,19 Miliar dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 3,43 Miliar.

"Dari jumlah tersebut terdapat belanja dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 3,76 Triliun sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 99,95 Miliar yang akan ditutup dengan SiLPA tahun 2023," katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).

Lebih lanjut Awaluddin menjelaskan, terdapat kenaikan dana transfer pusat di luar DBH Cukai Tembakau sebesar Rp 876,68 Miliar. Pada awalnya diproyeksikan sebesar Rp 1,7 Triliun menjadi Rp 2,58 Triliun.

BACA JUGA:Terminal Kroya Akan Direvitalisasi

BACA JUGA:1.762 Rumah Tangga Tidak Mampu di Nusawungu, Cilacap Terima Listrik Gratis

"Jumlah tersebut akan dialokasikan untuk tambahan belanja gaji dan tunjangan sebesar Rp 101,98 Miliar, sebagai tindak lanjut rencana kenaikan gaji bagi PNS dan PPPK sebesar 8 persen sesuai amanat RUU APBN 2024," jelasnya.

Selain itu, akan dialokasikan untuk Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, Tunjangan Guru ASN Daerah, Bantuan Operasional Kesehatan dan Keluarga Berencana, Fasilitasi Penanaman Modal, serta Ketahanan Pangan dan Pertanian.

"Kemudian Rp 175,39 Miliar, antara lain dialokasikan untuk kegiatan fisik bidang pendidikan, kesehatan, kesehatan, jalan, air minum dan  sanitasi, irigasi, pertanian serta kelautan dan perikanan, serta menambah alokasi anggaran untuk Dana Desa yang bersumber dari APBN. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: