BPJamsostek Gandeng BUMDESMA Jadi Agen PERISAI
BPJamsostek Kantor Cabang Purwokerto dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait Keagenan Komunitas Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) BPJS Ketenagakerjaa-Humas BPJamsostek untuk Radarmas-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - BPJamsostek Kantor Cabang Purwokerto dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait Keagenan Komunitas Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan yang disertai dengan sosialisasi program BPJamsostek tersebut dilaksanakan di Kantor Bumdesma Kecamatan Lumbir, dihadiri pihak perwakilan BPJamsostek Cabang Purwokerto, dan ketua BUMDESMA Lumbir, Edi Suroso beserta pengurus lainnya,
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto menyampaikan, tujuan kegiatan ini untuk memperluas coverage perlindungan jaminan sosial tenaga kerja melalui Bumdesma. Keagenan PERISAI memungkinkan Bumdesma menjadi mitra strategis dalam proses akuisisi peserta BPJamsostek. Beliau turut mengapresiasi langkah Bumdesma Kecamatan Lumbir dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Kecamatan Lumbir
Bumdesma sebagai lembaga ekonomi desa, berkewajiban meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keagenan PERISAI juga dapat dijadikan unit usaha baru bagi Bumdesma tersebut. Proses pendaftaran, keikutsertaan atau klaim serta pembayaran iuran dapat dilakukan oleh Bumdesma.
BACA JUGA:Pelayanan BPJamsostek Lebih Mudah Melalui Aplikasi JMO
BACA JUGA:Bupati Bersama BPJamsostek Cilacap Beri Penghargaan Pada 17 Perusahaan
Dituturkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting bagi setiap pekerja. Tidak hanya pekerja formal atau sektor Penerima Upah (PU), tapi juga pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). “Iurannya sangat terjangkau, tapi manfaatnya sangat besar. Hanya dengan iuran mulai dari Rp. 16.800 para pekerja bisa terlindung dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Apabila ingin mengikuti program tabungan hari tua tinggal menambahkan iuran menjadi Rp 36.800 para peserta sudah mendapatkan Jaminan Hari Tua” ujar Antony.
Menurutnya, tidak seorang pun dapat menghindari risiko kecelakaan kerja apalagi kematian. “Karena itu, kami mengajak seluruh warga desa khususnya Kecamatan Lumbir untuk menjadi peserta BPJamsostek sebagai jaminan dan perlindungan diri dan keluarga. Kami berharap masyarakat dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga terlindungi saat melaksanakan aktivitas kerja, supaya hidupnya sejahtera bersama keluarga,” kata Antony.
“Program pemerintah ini tidak hanya melindungi diri pekerja, tapi juga untuk keluarganya supaya tidak jatuh miskin apabila si pekerja mengalami risiko kerja,” tutup Antony. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: