BPJAMSOSTEK Berikan Santunan pada Ahli Waris Tenaga Kerja Pemdes di Banjarnegara

BPJAMSOSTEK Berikan Santunan pada Ahli Waris Tenaga Kerja Pemdes di Banjarnegara

BPJAMSOSTEK memberikan santunan pada ahli waris, yang diwakili oleh kepala desa masing-masing, pada acara Rapat Koordinasi Pemerintah Desa Kabupaten Banjarnegara Tahun 2024, yang digelar di Surya Yudha Park II Banjarnegara, Rabu (7/2/2024).-BPJAMSOSTEK untuk Radarmas-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK memberikan santunan pada ahli waris, yang diwakili oleh kepala desa masing-masing, pada acara Rapat Koordinasi Pemerintah Desa Kabupaten Banjarnegara Tahun 2024, yang digelar di Surya Yudha Park II Banjarnegara, Rabu (7/2/2024).

Seperti diketahui, terdapat 5 Tenaga Kerja di lingkungan Pemerintah Desa (Pemdes) yang meninggal karena mengalami sakit. Kelima Tenaga Kerja tersebut adalah Alm Widyawati (Pemdes Penawangan Kec Madukara), Alm Dwi Priyo Ariwibowo (Pemdes Majatengah Kec Banjarmangu), Alm Taryati (Kader Posyandu Desa Karanganyar Kec Purwonegoro), Alm Nislam (Pemdes Rakitan Kec Madukara), dan Alm Siti Ngasroh (PKK Desa Luwung Kec Rakit).

Secara simbolis, penyerahan santunan dari BPJAMSOSTEK Banjarnegara diberikan oleh PJ Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto, SH didampingi Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Banjarnegara, Amalia A Yuni pada kepala desa sebagai perwakilan ahli waris

“Kami bersyukur bisa ikut meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, karena almarhun dan almarhumah merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK,” kata Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Banjarnegara Amalia A Yuni.

Adapun total santunan yang diberikan kepada ahli waris adalah sebesar Rp 548.571.940,- dengan rincian Alm Widyawati (Pemdes Penawangan Kecamatan Madukara) mendapat santunan JKM Rp 42.000.000, Beasiswa Rp163.500.000, Alm Dwi Priyo Ariwibowo (Pemdes Majatengah Kecamatan Banjarmangu) menerima santunan JKM sebesar Rp 42.000.000, beasiswa Rp 168.000.000, Jaminan Hari Tua Rp 7.071.940 dan Jaminan Pensiun sebesar Rp 4.600.800/tahun.

Sedangkan Alm Taryati (Kader Posyandu Desa Karanganyar Kecamatan Purwonegoro) Mendapat santunan JKM Rp. 42.000.000, Alm Nislam (Pemdes Rakitan Kecamatan Madukara meneriman Santunan JKM Rp. 42.000.000 dan Alm Siti Ngasroh (PKK Desa Luwung Kecamatan Rakit) mendapatkan santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000.

“Kami mengucapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhum dan almarhumah, kami berharap untuk perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa yang belum terdaftar sebagai peserta, dapat segera menjadi peserta agar bisa terlindungi manfaat BPJAMSOSTEK,” jelas Amalia.

Lebih jauh Amalia menjelaskan, manfaat program BPJAMSOSTEK adalah JKM atau jaminan kematian, program ini memberikan santunan sekaligus sebesar Rp 20 juta, santunan berkala selama 24 bulan sebesar Rp 12 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta, sehingga jika ditotal manfaat keseluruhan jaminan kematian yang diterima oleh peserta adalah sebesar Rp 42 juta.

Selain itu, peserta BPJAMSOSTEK juga bisa mendapatkan manfaat beasiswa untuk 2 orang anak hingga perguruan tinggi dengan total nilai manfaat hingga Rp174 juta, jika kepesertaan aktif di BPJAMSOSTEK minimal 3 tahun.
Amalia menambahkan, tenaga Kerja yang menerima santunan tersebut tercatat sebagai peserta BPJAMSOSTEK dan harapannya seluruh Tenaga Kerja yang berada di lingkungan Pemerintah Desa dapat segera terlindungi program BPJamsostek.

Selain perangkat desa, kelembagaan desa seperti BPD, RT/RW, PKK/Posyandu, Bumdes, Linmas, Pekerja Desa, LP3MD, dan KPMD masih banyak yang belum terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
Tidak hanya kelembagaan resmi pemerintah desa, pekerja informal pun dapat terlindungi program BPJAMSOSTEK seperti Pekerja Rentan (Penderes, Petani, Pedagang, Tukang Ojek, dan profesi lainnya yang memungkinkan tercover jamsostek)

Amalia berharap, dengan adanya beberapa kasus klaim dan kemudahan klaim ini akan menumbuhkan kesadaran masyarakat Banjarnegara khususnya para pekerja yang belum menjadi peserta BPJASMSOSTEK agar dapat segera mendaftar, agar bisa mendapatkan perlindungan BPJAMSOSTEK sebagai bentuk antisipasi risiko sosial ekonomi, yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan karena mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Sementara itu Penjabat Bupati Banjarnegara Tri Harso memberikan apresiasi terhadap BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial. Tri Harso menekankan bahwa santunan ini adalah bukti nyata kepedulian terhadap pekerja dan keluarga mereka.

“Saya berharap BPJS Ketenagakerjaan akan terus menjadi mitra yang kuat dalam mencapai kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Menurutnya Program jaminan sosial ini memberikan perlindungan yang konkret dalam menghadapi risiko sosial, termasuk kecelakaan kerja atau bahkan kematian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: