Enam Kecamatan di Banyumas Belum Input Data Aset Tanah Wakaf

Enam Kecamatan di Banyumas Belum Input Data Aset Tanah Wakaf

Operator Siwak Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, H Slamet Subekhi, SH mengingatkan kepada para nazhir wakaf untuk pelaporan tanah wakaf saat ini agar dilakukan secara online.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kantor Kemenag Agama Kabupaten Banyumas bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Banyumas mendorong 27 kecamatan di Kabupaten Banyumas, untuk menginput data aset tanah wakaf melalui Sistem Informasi Wakaf (Siwak). Data sementara, ada enam kecamatan yang belum menginput data aset tanah wakaf.

Operator Siwak Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Slamet Subekhi SH mengatakan, untuk pelaporan tanah wakaf saat ini telah dilakukan secara online.

Diingatkan, para nazhir harus menginput data-data aset tanah wakaf melalui Siwak. Jika menemui kesulitan dalam penginputannya, nazhir dapat dibantu oleh admin.

"Sementara masih ada enam kecamatan yang belum input data yaitu Tambak, Sumpiuh, Kembaran, Purwokerto Timur, Purwojati dan Lumbir," katanya.

BACA JUGA:DPRD Banyumas Ingatkan Raperda RTRW Harus Bebas Kepentingan Kelompok atau Individu

BACA JUGA:Baru 104 Perumahan di Banyumas Yang Sudah Serahkan PSU

Nazhir wakaf dari wilayah Lumbir, Pangat mengungkapkan, persoalan dilapangan terkait aset-aset tanah wakaf yaitu tidak adanya dana untuk memproses sertifikat tanah wakaf melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Kemudian pemahaman masyarakat terkait dengan wakaf yang masih minim," terang dia.

Ketua Lembaga Wakaf Pertanahan NU, Akhmad Rofiq dalam sosialisasi dan pembinaan Nazhir wakaf seKabupaten Banyumas pekan ini di Purwokerto mengatakan sosialisasi bertujuan untuk menguatkan dan memahami tupoksi Nazhir wakaf dan penyelamatan aset wakaf.

Tahun 2024, pihaknya berharap dapat mensertifikatkan tanah wakaf NU dengan jumlah yang banyak melalui program PTSL. Hal ini juga untuk mensukseskan program sertifikasi tanah wakaf yang dicanangkan oleh pemerintah.

"Saat ini sudah ada 1300an tanah wakaf NU bersertifikat dan 1500an Nazhir perorangan NU yang sudah disertifikasi. Apabila ada rencana pengalihan dari perorangan ke Nazhir NU nantinya harus ada kerjasama dan bantuan dengan BWI," pungkasnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: