Konsultasi Publik, Kepala Desa di Banyumas Minta Pendampingan Inspektorat Dilakukan Setiap Tahun

Konsultasi Publik, Kepala Desa di Banyumas Minta Pendampingan Inspektorat Dilakukan Setiap Tahun

FORUM KONSULTASI : Forum Konsultasi Publik di Aula Inspektorat Banyumas, Senin (13/11).-MAHDI/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dalam forum konsultasi publik yang digelar oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas, Kepala Desa meminta adanya pendampingan sebagai upaya dalam mengantisipasi pelanggaran.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Pandak, Kecamatan Baturraden, Rasito dalam forum yang diselenggarakan di Aula Inspektorat Banyumas, Senin (13/11).

"Pendampingan tersebut adalah upaya agar pemerintah desa bisa yang memiliki inovasi bisa melaksanakan inovasinya dengan tenang dan tidak melanggar aturan," kata dia.

Ia berharap, dengan adanya pendampingan tersebut ide-ide untuk bisa memajukan Desa bisa lebih inovatif tanpa khawatir jika ide tersebut melanggar, sebab sudah didampingi langsung.

BACA JUGA:Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI, Kejari Tunggu Audit Inspektorat

BACA JUGA:Inspektorat Dapatkan 630 Temuan

Menanggapi masukan tersebut, Inspektur Daerah Banyumas, Djoko Setyono menyampaikan jika memang idealnya audit dan pendampingan dilalukan setiap tahun. Namun, pihaknya mengatakan jika tim audit jumlahnya sangat terbatas.

"Jumlah desa itu ada 331, ditambah 30 kelurahan. Sedangkan tim audit terbatas. Di Banyumas, total ada 514 objek pemeriksaan," ujar dia.

Namun begitu, pihaknya tetap menampung adanya masukan tersebut. Ia juga menyampaikan jika kedepan, dari Desa bisa menyelesaikan RAPBDes bisa diselesaikan pada bulan November, sehingga memungkinkan Inspektorat untuk dapat me-review.

Selain masukan oleh Kepala Desa, dalam forum tersebut Inspektorat Banyumas juga mendapat masukan dari beragam elemen. Seperti dari Media Massa, RSUD, dan juga Perguruan Tinggi. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: