Inspektorat Dapatkan 630 Temuan

Inspektorat Dapatkan 630 Temuan

Sebanyak 125 orang peserta mengikuti Larwasda, di Jalabumi Selasa (16/10). ISTIMEWA CILACAP- Hasil audit operasional pemeriksaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2017 dan semester I tahun 2018, mendapatkan 630 temuan dengan 632 rekomendasi. Jenis temuan sebagian besar dari pemeriksaan desa, di antaranya kekurangan volume pekerjaan pada beberapa kegiatan pembangunan fisik, bendahara desa belum melaksanakan penata usahaan dan pertanggung jawaban keuangan desa sesuai ketentuan yang berlaku. Juga belanja di luar anggaran pendapatan dan belanja desa, dan pengadaan barang dan jasa belum sesuai ketentuan dan kemahalan atas pengadaan barang atau jasa. Inspektur Kabupaten Cilacap, Imam Yudianto mengungkapkan, selain pemeriksaan keuangan desa, pada pemeriksaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jenis temuan di antaranya, kekurangan volume pekerjaan pada beberapa kegiatan pembangunan fisik. Juga kemahalan harga pembayaran melebihi SSH, transaksi yang belum dipungut pajak, belanja dana BOS yang tidak sesuai peruntukannya, dan pertanggung jawaban dana yang tidak didukung dengan bukti yang memadai. "Oleh karena itu, untuk mempertahankan Opini BPK RI atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maka setiap SKPD agar melaksanakan pengeleloaan APBD secara normatif, sesuai dengan Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku," jelasnya saat Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Tahun 2018, di Ruang Jalabhumi, Selasa (16/10). Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma'ruf mengungkapkan, dari 630 temuan tersebut, 91 persennya akan ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari yang merupakan tertinggi se Provinsi Jawa Tengah. "Setelah ditindak lanjuti mudah-mudahan kemudian tidak menjadi temuan," terangnya. Dia meminta catatan-catatan tersebut bisa dikurangi. Kalau mungkin dihilangkan, dan tidak bisa terulang kembali. Larwasda ini sebagai persiapan untuk pemeriksaan BPK tahun 2018, yang kemungkinan akan dilakukan sekitar Januari hingga Maret 2019. Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji meminta kepada seluruh Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk terus mengawal dengan baik dan serius dalam melaksanakan pengelolaan keuangan. Dengan begitu, Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Cilacap di tahun-tahun mendatang dapat diraih kembali. (nas/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: