Pencairan Gaji Perbulan Aparatur Desa di Purbalingga Kisaran Rp 6 Miliar

Pencairan Gaji Perbulan Aparatur Desa di Purbalingga Kisaran Rp 6 Miliar

SDM : Para perangkat desa saat mengikuti Bimtek peningkatan kapasitas, untuk bisa mendukung kinerja di desa. (Amarullah Nurcahyo/Radar Banyumas)-Radar Banyumas-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID- Pencairan penghasilan tetap (Siltap) atau gaji bulanan aparatur pemerintah desa, mencapai kisaran Rp 6 Miliar. Jumlah itu dihitung dari jumlah total penerima, termasuk Kades dan Sekdes.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Purbalingga, Ato Susanto menjelaskan saat ini siltap dari Alokasi Dana Desa (ADD) sudah diterimakan perbulan untuk 224 desa se Kabupaten Purbalingga.

Besaran Siltap masing-masing perangkat desa berbeda. Rinciannya, untuk Kades  Rp 3.740.000, Sekdes Rp 2.626.000 dan perangkat desa lainnya Rp 2.200.000. Seluruhnya per bulan.

Dibanding tahun 2022 lalu, untuk Kepala Desa Rp 3.400.000, Sekdes Rp 2.387.500 dan Perangkat Desa lainnya Rp 2.022.000. Total ada 2.621 orang terdiri dari Kades, Sekdes dan perangkat desa lainnya. 

BACA JUGA:Gagal Masuk ke Semifinal Piala Soeratin, Tim Persibangga U-17 Resmi Dibubarkan

BACA JUGA:Bawaslu Purbalingga : Purbalingga Nihil Permohonan Sengketa Proses Penetapan DCT

"Kalau alokasi untuk satu tahun dari ADD untuk Siltap mencapai Rp 80.685.592.000," rincinya. 

Meski demikian, pihaknya mengingatkan, Jumlah penerima Siltap aparatur pemerintah desa hanya berubah jika ada aparatur yang berhenti maupun pensiun. 

"Kalau yang berhenti maupun pensiun banyak, maka pada bulan bersangkutan, jumlah penerima jelas berkurang. Jadi masih bisa berubah," tambahnya.

BACA JUGA:Lansia di Purbalingga Tinggal Sebatang Kara di Tengah Ladang, Jauh dari Pemukiman Penduduk

BACA JUGA:Kemarau Langka Gula Jawa Berkualitas, Pembuat Jamu Tradisional Beralih ke Gula Aren

Berhentinya seorang aparatur pemerintah desa bisa karena meninggal, pensiun maupun adanya kasus hukum yang sudah putus atau divonis juga menjadi faktor penentu besarnya alokasi Siltap bulanan.

"Prinsip semua anggaran sudah tersedia dan sesuai dari pengajuan desa serta hasil pembaruan data kami," tegasnya.

Salah satu perangkat desa di Kecamatan Kalimanah, Sarno mengungkapkan November ini Siltap sudah turun dan sudah dinikmati oleh semua perangkat desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: