Pasca Insiden Jembatan Kaca, Dinporabudpar Banyumas Baru Lakukan Identifikasi Wisata Beresiko

Pasca Insiden Jembatan Kaca, Dinporabudpar Banyumas Baru Lakukan Identifikasi Wisata Beresiko

IDENTIFIKASI : Tim Dinporabudpar Banyumas tengah melakukan pengecekan tempat wisata.-DINPORABUDPAR UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Tempat wisata yang beresiko mulai dilakukan pengecekan oleh Dinporabudpar Banyumas. Hal ini dilakukan usai Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro mengumpulkan para pengelola tempat wisata yang ada di Kabupaten Banyumas, Selasa (31/10) lalu.

Kepala Dinporabudpar Banyumas, Setia Rahendra mengatakan kegiatan identifikasi telah dilakukan sejak Rabu (1/11). "Setelah sosialisasi dengan para pengusaha pariwisata, Pak Pj Bupati memerintahkan agar dibentuk tim untuk monitor dan mengawasi wahana wisata yang berbahaya. Kita langsung bentuk tim, kemarin sudah langsung bergerak," ujar dia, Kamis (2/11).

Dia mengatakan, pada Rabu (1/11) mulai melakukan peninjauan lapangan dan pengecekan ke beberapa usaha pariwisata yang memiliki wahana jembatan kaca/selfie deck dengan bahan material kaca.

Beberapa usaha pariwisata yang sudah ditinjau seperti Taman Langit Kecamatan Baturraden dan Safari See to Sky yang berada di Limpakuwus Kecamatan Sumbang.

BACA JUGA:Destinasi Wisata Indonesia yang Jadi Favorit Selebriti Dunia

BACA JUGA:Ditutup Pasca Insiden Jembatan Kaca The Geong, Wisata Hutan Pinus Limpakuwus Dibuka Kembali Lusa

"Total sekitar 70an tempat wisata di Banyumas. Tim mengidentifikasi dulu, kami rekap, baru kita rekomendasikan ke dinas terkait," tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, dilakukan pengecekan juga apakah objek wisata tersebut sudah berizin serta wahana apa saja yang dipunyai.

"Tentunya yang diperiksa adalah yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Sebagai contoh, Flying fox. Apakah dalam keadaan bagus, normal. Kalau mereka bisa menunjukan layak fungsi dan masih bagus dipersilahkan.

Selanjutnya, akan dilakukan pengawasan terhadap seluruh usaha pariwisata di Kabupaten Banyumas. Pengawasan akan dilakukan oleh Tim Pengawas Standar Usaha Pariwisata yang terdiri dari Dinporabudpar dan beberapa OPD terkait di internal Pemkab Banyumas. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: