Penarikan LKS Menyerupai Permainan Domino Tunggu Instruksi Pusat

Penarikan LKS Menyerupai Permainan Domino Tunggu Instruksi Pusat

MIRIP DOMINO: Buku LKS salah satu sekolah di Banyumas mirip kartu domino.-DINDIK UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Soal adanya masukkan dari PGRI Kabupaten Banyumas, dan DPRD untuk menarik LKS yang mencantumkan ilustrasi menyerupai kartu domino dan remi, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas akan melakukan langkah-langkah preventif.

Sumber ilustrasi gambar itu sendiri berasal dari buku yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek, yang mana untuk penarikan buku tersebut menunggu instruksi dari pusat.

"Sejauh ini kita baru mngambil langkah untuk menghimbau kepada guru atau sekolah agar lebih selektif dalam memilih buku-buku pendamping yang bermutu. Pelajari isi dan dan cermati kontennya, termasuk ilustrasinya jika pada buku ditemukan konten atau ilustrasi atau hal-hal yang menimbulkan penafsiran negatif guru atau sekolah agar mengambil tindakan yang bijaksana," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Joko Wiyono melalui Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Ichya Mahluqie.

Ichya menambahkan, seluruh SD di Kabupaten Banyumas baik negeri maupun swasta menggunakan buku dari Kemendikbudristek.

BACA JUGA:Dewan Minta LKS Menyerupai Domino dan Kartu Remi Ditarik

BACA JUGA:Polemik Lembar LKS Menyerupai Kartu Domino, Pengamat : Jika Berdampak Negatif Sebaiknya Ditarik

Total sekolah dasar di Kabupaten Banyumas  sendiri ia sebut, ada 811 dengan 756 SD negeri dan 55 swasta. Buku tersebut menjadi sumber ilustrasi gambar yang menyerupai kartu domino dan remi pada salah satu lembar LKS, di salah satu SD di Kecamatan Baturraden.

"Sehingga kalau dari sisi kewenangan sebenarnya tidak ada kewenangan Dinas Pendidikan untuk menarik buku tersebut. Kecuali ada intruksi dari Kemendikbud untuk mnarik buku yang sudah beredar," paparnya.

Karena sumber ilustrasi tersebut merupakan buku dari Kemendikbudristek ia jelaskan, jika yang dari  Kemendikbud misal ada himbauan untuk ditarik, tentu saja yang dari LKS mengikuti.

"Sebenarnya terkait LKS Dindik ada suatu kebijakan bahwa, LKS hanya digunakan sebagai buku pendamping (bukan buku utama) artinya sekolah tidak boleh hanya menggunakan LKS sebagai sumber utama pembelajaran. Sekolah tidak boleh memperjualbelikan LKS.

BACA JUGA:Ramai Lembar LKS Ada Gambar Menyerupai Kartu Domino, Ini yang Akan Dilakukan Dinas Pendidikan Banyumas

BACA JUGA:Wali Murid di Baturraden Banyumas Sesalkan Isi Buku LKS Kelas 1 SD Memuat Gambar Permainan Domino

LKS digunakan dalam hal diperlukan saja tidak ada kewajiban," ucapnya.

Lebih jauh, terkait dengan penafsiran konten tersebut ia mengatakan, bahwa maksudnya tentu saja bukan memperkenalkan dalam konteks negatif permainan remi atau domino ke anak.

"Karena hanya sebagai media atau alat peraga pembelajaran. Terkait dengan ada yang menafsirkan lain, tentu saja ini menjadi polemik artinya masih ada perbedaan pendapat. Bahwa buku LKS yang beredar di sekolah adalah pilihan, sekolah diberi keleluasaan untuk menggunakan buku-buku pendamping yang bermutu," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: