Serikat Pekerja Semen Bima Ajibarang, Banyumas, Tuntut Kenaikan Upah, Ini Tanggapan Semen Bima

Serikat Pekerja Semen Bima Ajibarang, Banyumas, Tuntut Kenaikan Upah, Ini Tanggapan Semen Bima

Department Head PT. STAR (Semen Bima), Dedy.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Terkait aksi damai ratusan pekerja Semen Bima Ajibarang pada Minggu (8/10/2023), PT. STAR (Semen Bima) memastikan perusahaan tetap menaikkan upah pekerja, meski belum sesuai yang diharapkan. Hal ini disebabkan, industri semen saat ini over supply sehingga perusaan merugi.

Department Head PT. STAR Banyumas, Dedy mengatakan, kaitannya dengan aksi damai pekerja dengan ulang tahun PT. STAR pada Minggu (8/10/2023) disampaikan, bahwa ulang tahun perusahaan bukan jatuh pada 8 Oktober karena pendirian PT. STAR pada 13 Januari tahun 2006. Mengenai kenaikan upah pekerja, sudah dilakukan mediasi lima kali namun belum terjadi kesepakatan.

"Disepakati untuk diselesaikan di Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Banyumas melalui mediasi. Secepatnya kita akan jalankan," katanya.

Dedy menjelaskan, kondisi saat ini industri semen relatif mengalami over suplly. Sehingga PT. STAR berproduksi hanya 60 persen dari kapasitas. Hal ini menyebabkan perusahaan masih dalam kondisi merugi.

BACA JUGA:Serikat Pekerja Semen Bima Ajibarang, Banyumas Tuntut Kenaikan Upah

BACA JUGA:Terus Bertambah, 58 Desa di 17 Kecamatan di Banyumas Terdampak Krisis Air Bersih

Meski demikian, pihaknya tetap memberikan kenaikan upah sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK), dan inflasi Kabupaten Banyumas dengan kenaikan upah yang diusulkan rata-rata sebesar 7,5 persen diatas keputusan pemerintah.

"Kami pastikan upah semua pekerja PT. STAR sudah diatas UMK Banyumas," terang dia.

Lebih lanjut dikatakan, jumlah pekerja di PT. STAR sekitar 479 orang. Sementara perusahaan semen pada daerah lain seperti di Grobogan, sepengetahuannya untuk jumlah pekerja dikisaran 158 orang. Dengan banyaknya pekerja PT. STAR, perusahaan tetap menjaga kesinambungan kerja sesuai kemampuan perusahaan.

"Selama ini perusahaan selalu memenuhi hak-hak pekerja. Komunikasi juga berjalan baik. Kami juga memberikan dukungan terhadap kegiatan serikat pekerja," pungkas Dedy. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: