354 PGOT di Cilacap Diamankan, Sehari Penghasilan Lebih dari Rp 200 Ribu

354 PGOT di Cilacap Diamankan, Sehari Penghasilan Lebih dari Rp 200 Ribu

Seorang PGOT terlihat di perempatan Karangkandri Cilacap.-RAYKA/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Fenomena Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) semakin memprihatinkan. Di Kabupaten CILACAP, ada sekitar 354 PGOT yang telah diamankan oleh Satpol PP CILACAP hingga 3 Oktober 2023. 

Kepala Satpol PP Cilacap, Luhur Satrio Muchsin mengatakan, jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2022 lalu, yakni 282 PGOT. 

"Paling banyak kita jumpai di perempatan terminal Cilacap, di bluemoon, perempatan Politeknik. Kemudian karena disitu sering dioperasi bergeser ke Kecamatan Adipala, Kroya, ini sudah mulai banyak," kata Satrio.

Satrio mengatakan, penghasilan para PGOT terbilang cukup banyak. Dalam setengah hari, mereka mampu menghasilkan lebih dari Rp 200 ribu. Jumlah tersebut dinilai terbilang cukup banyak. 

BACA JUGA:Sering Jadi Tempat Nongkrong Pelajar di Cilacap Saat Jam Sekolah, Tempat Billiar Dirazia Satpol PP Cilacap

BACA JUGA:Asyik Pacaran Hingga Larut Malam, Dua Pasang Muda-Mudi Dibubarkan Satpol PP Cilacap

"Penghasilan waktu itu kita cek, sehari bisa sampai Rp 200 ribu dan itu tidak sehari penuh. Biasanya mereka pagi-siang, siang sampai sore. Rata-rata mereka berasal dari kecamatan-kecamatan, seperti Kesugihan, Jeruklegi, yang dari wilayah kota jarang," ujarnya.

Satrio mengatakan, saat ini pihaknya tengan mempersiapkan Perda atau peraturan daerah untuk mengatur tentang PGOT di Kabupaten Cilacap. Saat ini Perda tersebut masih dalam proses harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

"Terkait dengan Perda Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Umum, masih dalam proses harmonisasi. Nanti setelah itu dimasukan ke DPRD dan di DPRD terus dibahas, jika disetujui akan di paripurnakan dan disahkan," katanya. 

Dalam Perda tersebut, kata Satrio, mengatur terkait semua hal yang menyangkut PGOT, termasuk ketertiban sosial, lalu lintas, sanksi bagi pelanggar dan masyarakat yang memberikan uang kepada PGOT. 

Satrio juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terkecoh dan merasa iba sehingga memberi uang kepada pengemis yang justru menjadi ketagihan dan semakin menjamur.

"Saya mengimbau seluruh masyarakat agar melaporkan kepada kami apabila ada PGOT yang beroperasi di Kabupaten Cilacap. Bisa melalui aplikasi Satkartaru SIAP yang bisa   download di play store atau app store. Ataupun bisa dilaporkan medsos Facebook dan lainnya," himbau Satrio. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: