Proses Konsolidasi Tanah Kawasan Jalan Bung Karno Rampung Tahun Depan

Proses Konsolidasi Tanah Kawasan Jalan Bung Karno Rampung Tahun Depan

LENGANG : Suasana Jalan Bung Karno, Purwokerto, Selasa (3/10). Sejumlah lahan di kawasan tersebut bakal dikonsolidasi, dan ditarget rampung tahun depan.-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas, saat ini tengah berproses untuk melakukan konsolidasi tanah kawasan Jalan Bung Karno. Proses konsolidasi itu ditargetkan, rampung di tahun depan.

"Ini masih tahapan awal sekali. Masyarakat harus setuju dulu. Kalau masih ada masyarakat yang belum setuju. Kita berikan pemahaman dulu," kata Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas M. Abdullah Tsani.

Ia menuturkan, konsolidasi tanah kawasan Jalan Bung Karno menjadi salah satu upaya dalam penataan bidang. Bentuk penataan itu ia katakan, berupa pembangunan infrastruktur jalan lingkungan.

"Warga merelakan sebagian kecil untuk dibangun PSU agar lahan lebih tertata. Nantinya akan menguntungkan masyarakat itu sendiri, karena tadinya ada tanah tidak ada akses jalan. Nantinya dapat akses jalan yang lebih baik maka akan menaikkan nilai lahan itu sendiri," terangnya.

BACA JUGA:Kawasan Jalan Bung Karno Purwokerto Ditata, 88 Hektare Tanah Bakal Dikonsolidasi

BACA JUGA:Penerapan E-Parking di Jalan Bung Karno Purwokerto Bakal Dievaluasi di Akhir Tahun

Lanjut, untuk konsolidasi lahan sendiri ia katakan, akan didanai oleh pemerintah pusat. Tahapan konsolidasi sendiri saat ini masih dalam tahap awal.

"Kita akan didanai oleh APBN. Jadi masyarakat tidak membayar apa apa sampai dengan sertifikat baru terbit," terangnya.

Nantinya juga akan dilakukan pendataan tanah yang akan dikonsolidasi. Setelah itu akan digabungkan setiap bidang tanahnya.

"Nanti muncul desain dan dikonsultasikan ke masyarakat. Penataan disana nantinya juga ada untuk perkantoran dan permukiman," ujarnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: