Selesaikan Kredit Macet Rp 2,154 M, PT BPR BKK Purbalingga Kembali Kerjasama dengan Kejari

Selesaikan Kredit Macet Rp 2,154 M, PT BPR BKK Purbalingga Kembali Kerjasama dengan Kejari

Penandatanganan kerjasama antara Kejari dan PT BPR BKK Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) PURBALINGGA dan PT BPR BKK PURBALINGGA kembali menandatangani kerjasama, dalam bidang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan kerjasama dilaksanakan di Kantor Kejari Purbalingga, Selasa, 3 Oktober 2023.

Penandatangan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purbalingga Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH. MH dan Direktur Utama PT BPR BKK Purbalingga Supriyono SH

Kasi Datun Kejari Purbalingga Kris Hadi Widayanto, SH.MH mengatakan, ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain, oleh Kejari Purbalingga.

BACA JUGA:Tuntut Kenaikan Tarif, Ratusan Driver Ojek Online Geruduk Kantor DPRD Banyumas

BACA JUGA:Bawaslu Purbalingga Minta Parpol Ikut Awasi Setiap Tahapan Pemilu

"Yakni, dengan tujuan melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan/kekayaan/asset milik PT BPR BKK Purbalingga dalam bidang keperdataan dan atau tata usaha negara," katanya.

Dijelaskan, dalam kerjasama tersebut, Kejari Purbalingga diminta bantuannya untuk mengatasi kredit bermasalah atau macet semua debitur. Nantinya, pelaksanaan bantuan tersebut akan diajukan melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).

Ditambahkan, kerjasama tersebut berlaku untuk jangka waktu dua tahun. Yakni, terhitung sejak tanggal 3 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 3 Oktober 2025.

Sementara itu, sejak 2022 lalu, hingga September 2023, Kejari Purbalingga berhasil menyelesaikan kredit sebesar Rp 2,154 miliar. 

BACA JUGA:Satu Calon Kepala Desa Tunjung, Jatilawang, Banyumas Merupakan Staf Desa

BACA JUGA:Belum Masuk Kampanye, Alat Peraga Kampanye Calon Kepala Desa Jambu, Wangon, Banyumas Mulai Marak

Yakni, terdiri dari Rp 1,539 miliar pada tahun 2022 lalu. Sedangkan, pada tahun 2023 hingga September lalu, sudah mencapai Rp 614,993 juta.

"Untuk tahun 2023 ini, akan terus kami maksimalkan hingga akhir Desember mendatang," lanjutnya. (tya/ads)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: