Bawaslu Purbalingga Minta Parpol Ikut Awasi Setiap Tahapan Pemilu
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad, saat memberikan materi.-ADITYA/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Partai Politik (Parpol) diminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PURBALINGGA berperan aktif dalam mengawal setiap tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Wawan Eko Mujito, Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga dalam kegiatan bimbingan teknis calon saksi kecamatan DPC Partai Gerindra Kabupaten Purbalingga.
Pengawasan menurutnya bisa dilakukan mulai tahap pencalonan dari penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) menuju Daftar Caleg Tetap (DCT).
Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). "Serta tahapan selanjutnya dalam rangkaian Pemilu Serentak 2024," katanya.
BACA JUGA:Satu Calon Kepala Desa Tunjung, Jatilawang, Banyumas Merupakan Staf Desa
BACA JUGA:Belum Masuk Kampanye, Alat Peraga Kampanye Calon Kepala Desa Jambu, Wangon, Banyumas Mulai Marak
Dia juga meminta, agar sosialisasi yang dilakukan oleh Peserta Pemilu melalui Alat Peraga Sosialisasi (APS), tetap mengacu kepada ketentuan dan regulasi yang ada.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad menjelaskan, Pemilu adalah pondasi demokrasi, dan peran Saksi Pemilu sangatlah krusial. Yakni, dalam memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan secara terbuka dan adil.
"Kami berharap pengetahuan yang dibagikan selama acara ini akan memberdayakan Saksi Pemilu untuk melaksanakan tugas dengan integritas yang tinggi," jelasnya.
BACA JUGA:Kenaikan Harga Beras Picu Inflasi di Cilacap
Dia juga menegaskan, pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk pengamat politik dari berbagai latar belakang. Yakni untuk memastikan proses Pemilu yang demokratis dan akuntabel.
Selain itu, dia juga mengkapkan Bawaslu mengakui peran penting yang dimainkan oleh Parpol dalam membentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses Pemilu.
Parpol menurutnya, bisa memperkuat proses demokrasi dengan memberikan edukasi kepada para pemangku kepentingan. Termasuk Saksi Pemilu, mengenai tugas-tugas penting yang mereka laksanakan. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: