Tabel Cicilan KTA OCBC NISP, Bisa Tanpa Jaminan!

Tabel Cicilan KTA OCBC NISP, Bisa Tanpa Jaminan!

OCBC NISP-Marketeers-https://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fwww.marketeers.com%2Fkinerja-positif-dpk-bank-ocbc-nisp-bertumbuh-6-pada-tahun-2021%2F&psig=AOvVaw37CZpw3docD1bP7qbcmkZz&ust=1696208685383000&source=images&cd=vfe&opi=89978449&ved=0CBEQjRxqFwoTCIDYjPvT04ED

KTA Payroll 

Versi KTA di OCBC ini diperuntukkan bagi pegawai tetap atau kontrak yang gajinya dibagikan atau dibayarkan di Bank OCBC NISP. Batas pinjaman hingga Rp 200 juta  dengan tingkat bunga tetap 0,99% per bulan.

Persyaratan pinjaman

  • Dokumentasi KTP
  • Dokumentasi dengan KTP
  • NPWP bagi yang ingin mengajukan lebih dari 50 juta
  • Memiliki email yang selalu aktif
  • Berdomisili di kawasan OCBC NISP
  • Ada gaji tetap yang diserahkan melalui OCBC NISP

BACA JUGA:Syarat-syarat KUR BCA 2023, Perhatikan Sebelum Mengajukan Agar Pinjaman Cair

BACA JUGA:Tabel KUR Pegadaian Syariah, Pinjaman Hingga Rp 10 Juta Tanpa Jaminan

Pinjaman Tunai KTA 

Versi KTA ini diperuntukkan bagi pegawai tetap atau pegawai dengan penghasilan minimum Rp 3 juta per bulan. Pinjaman KTA Tunai jenis ini tak mengharuskan kreditur melakukan penggajian melalui OCBC.

Limit kredit berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 200 juta dengan jangka waktu dari 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan, serta maksimum 36 bulan.

Sementara suku bunganya mulai dari bunga tetap sebesar 1,19% per bulan, KTA versi ini dicover oleh asuransi.

Sedangkan untuk persyaratannya mirip dengan KTA Payroll, bedanya kreditur wajib punya gaji tetap minimum Rp 3 juta per bulan. Dan telah bekerja berdasarkan kontrak jangka panjang minimum 1 tahun.

BACA JUGA:Ini Keuntungan Menggunakan Dana Pinjaman KUR

BACA JUGA:KUR BSI Pinjaman Bunga Rendah, Cicilan Tidak Sampai Sejutaan

KTA Kasbiz

KTA jenis ini diperuntukkan bagi pengusaha yang telah mempunyai usaha yang telah beroperasi minimum 2 tahun.

Batasan pinjaman berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 200 juta dengan jangka waktu 3 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: