Tahanan Kasus TPPO di Banyumas Menikah di Kantor Polisi

Tahanan Kasus TPPO di Banyumas Menikah di Kantor Polisi

AKAD NIKAH : Tahanan kasus TPPO saat melangsungkan akad nikah dengan pujaan hatinya, Jumat (22/9/2023).-AHMAD ERWIN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Yuli Adi Purnomo (46), tahanan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya Nurnaningsih (51) di Mapolresta Banyumas, Jumat (22/9/2023).

Disaksikan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan PURWOKERTO Utara dan jajaran personil Mapolresta Banyumas, akad nikah Yuli Adi Purnomo warga Cilongok dengan Nurnaningsih warga Sumampir dimulai pukul 14.00 WIB dengan mas kawin sebesar Rp250 ribu.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, pihaknya menfasilitasi pernikahan tahanan kasus TPPO tersebut setelah menerima permohonan.

"Jadi kami mendapatkan permohonan dari keluarga (tahanan,red) bahwa salah satu tahanan kita ini akan nikah," ungkapnya.

BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam, Tahanan Titipan yang Kabur dari Rutan Kelas II B Purbalingga Berhasil Ditangkap Lagi

BACA JUGA:Baru Dititipkan Pagi Hari, Tahanan Titipan Polres Kabur dari Rutan Kelas II B Purbalingga Pada Siang Hari

Dan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, maka pihaknya pun menfasilitasi.

"Karena merupakan salah satu hak daripada tahanan, dan hari ini dilaksanakan. Semoga kedua mempelai bahagia dan tahanan juga bisa menjalani proses hukum dengan secepatnya," sambungnya.

Sementara terkait bulan madu, menurut Kapolresta, diharapkan Yuli Adi dapat bersabar dan bisa segera menyelesaikan proses hukumnya.

Terpisah, Nurnaningsih, istri tahanan kasus TPPO mengungkapkan, rencana pernikahan tersebut, sebetulnya telah direncanakan.

BACA JUGA:Empat Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kasus Meninggalnya Tahanan Curanmor di Banyumas

BACA JUGA:Keluarga Tahanan yang Diduga Dianiaya Sesama Tahanan, Belum Puas Dengan Proses Hukum yang Berjalan

"Kita memang sudah ada perencanaan sebelumnya, sehingga dengan kejadian ini (kasus yang menimpa suaminya, red) tidak menggagalkan pernikahan kami," ungkapnya.

Nurnaningsih mengaku akan bersabar dan menunggu suaminya menyelesaikan proses hukumnya.

"Menunggu selesai itu sudah pasti, dan saya sebagai istrinya itu sabar dan suami agar bisa menerima semua kondisi seperti ini tanpa saya mengurangi perhatian ataupun kasih sayang sebelum dan sesudah ada kejadian seperti ini," jelasnya.

Ia juga mengucapkan, terimakasih kepada Kapolresta Banyumas, lantaran dapat diizinkan melangsungkan pernikahannya.

BACA JUGA:Otopsi Jenazah Tahanan yang Dianiaya Sesama Tahanan Melibatkan Tim Independen

BACA JUGA:Potensi TPPO di Cilacap Besar, 165 korban dengan iming-iming bekerja di Korea Selatan dan Eropa

"Sangat terima kasih kepada bapak Kapolresta Banyumas tadi yang sudah berkenan hadir dan segenap jajarannya. Yang jelas ini surprise dan luar biasa kita diizinkan untuk melangsungkan akad nikah di sini," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: