SPSI Dorong Pemkab Perhatikan Pekerja Informal Bisa Dapat BPJS Ketenagakerjaan

SPSI Dorong Pemkab Perhatikan Pekerja Informal Bisa Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja salah satu toko bagunan di Purwokerto melakukan bongkar muat bahan bangunan, Selasa (8/4/2025). Ketua DPC SPSI Kabupaten Banyumas, sebut masih banyak pekerja di sektor informal yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - SerikatPekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Banyumas, mendorong pemerintah daerah ikut mendorong pengusaha dan perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS. Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Konfederasi SPSI Kabupaten Banyumas, Haris Subiyakto, saat melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti pada Senin, 14 April 2025. 

Haris menuturkan, di Kabupaten Banyumas masih banyak pekerja informal yang belum tercover BPJS. Menurutnya, pekerja di sektor informal perlu perlindungan sosial yang memadai seperti tercover BPJS Ketenagakerjaan, karena sektor informal juga berisiko mengalami kecelakaan kerja. 

"Pekerja di Banyumas perlu adanya peningkatan kesejahteraan, salah satu peningkatan kesejahteraannya bisa dengan diberikan perlindungan kesehatan, karena masih banyak yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan," kata dia. 

Ia menambahkan, pekerja sektor informal tetap perlu mendapatkan perlindungan keselamatan kerja. Ia mencontohkan tidak hanya petani, tukang bangunan, dsb pekerja informal lainnya yang bekerja dalam kurun waktu lama atau kontrak seperti pekerja hotel, toko, restoran juga perlu mendapatkan jaminan keselamatan kerja. 

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Berikan Santunan JKM Sebesar Rp 216 Juta

BACA JUGA:Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Resmi Berubah, Ini Rinciannya

"Petani dan Penderes, sebagian sudah mendapatkan jaminan kesehatan. Nah untuk pekerja hotel, restauran, atau penjaga toko itu, mereka kan bisa didaftarkan oleh perusahaan tempat mereka kerja. Maka kami berharap Pemkab bisa ikut mendorong, mensosialisasikan hal itu kepada para pengusaha," ucapnya. 

Soal itu,  Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banyumas Junaidi menuturkan, pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemkab Banyumas semua sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan untuk pekerja informal seperti Penderes, sebagian besar sudah terlindungi oleh jaminan kesehatan. 

"Mereka didaftarkan oleh perusahaan mitra, yang membeli gula hasil produksi para Penderes. Sistem yang digunakan ada yang sistem iruan ada juga yang diambilkan dari dana CSR. Nah sektor pekerja informal lainnya juga sedang kita dorong, pemberi kerjaan untuk mengasuransikan kesehatannya pekerjanya. Kalau yang iuran itu hanya sebesar Rp 16.500 perbulannya kok," ucapnya. 

Disisi lain, Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti menyampaikan, apresiasi atas masukkan dari SPSI tersebut. Pihaknya bakal segera menindaklanjuti masukkan tersebut. 

"Kami akan turut serta berupaya untuk mendorong, karena hal ini memang hal baik, hal bagus, dan memberikan kemanfaatan bagi pekerja," pungkasnya. (res)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: