Kurang dari 24 Jam, Tahanan Titipan yang Kabur dari Rutan Kelas II B Purbalingga Berhasil Ditangkap Lagi

Kurang dari 24 Jam, Tahanan Titipan yang Kabur dari Rutan Kelas II B Purbalingga Berhasil Ditangkap Lagi

Wanita berinsial ES ketika diserahkan Polisi ke Rutan Kelas II B Purbalingga. (POLRES UNTUK RADARMAS)--

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kurang dari 24 jam, ES (32), tahanan titipan Polres Purbalingga yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Purbalingga, Jumat, 4 Agustus 2023 siang, berhasil ditangkap lagi malam harinya.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto kepada Radarmas, Sabtu, 5 Agustus 2023.

"Sudah ketangkap lagi dan sudah dimasukkan Rutan (Kelas II B Purbalingga) lagi," katanya melalui sambungan telepon selularnya.

Dia menambahkan, ES ditangkap kembali oleh tim dari Satreskrim Polres Purbalingga di Walik, Desa Kutasari, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.

BACA JUGA:Baru Dititipkan Pagi Hari, Tahanan Titipan Polres Kabur dari Rutan Kelas II B Purbalingga Pada Siang Hari

"Tertangkap kembali kurang lebih pukhl 20.45 WIB," tambahnya.

Dia menyebutkan, tertangkapnya kembali ES merupakan kerja cepat pihaknya. Setelah mendapatkan kabar kaburnya tahanan titipan kasus pencurian tersebut, pihaknya langsung bergerak melakukan pengejaran dan pencairian.

Diberitakan sebelumnya, tahanan titipan dari Polres Purbalingga itu kabur tak lama setelah dititipkan oleh Satreskrim Polres Purbalingga.

Sementara itu, pihak Rutan Kelas II B Purbalingga membenarkan terkait kaburnya tahanan titipan Polres Purbalingga tersebut.

Dikonfurmasi wartawan, Kepala Rutan Kelas IIB Purbalingga, Bluri Wijaksono membenarkan kejadian tahanan wanita yanv kabur tersebut.

BACA JUGA:Tak Kantongi Surat Sehat, Pendaki Gunung Slamet Wajib Tandatangani Pernyataan

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radarmas, diketahui tahanan yang kabur tersebut adalah wanita berinisial ES (32).

Rutan Kelas II B Purbalingga sendiri diketahui sudah meminta bantuan kepada Polsek Purbalingga, untuk memohon bantuan tahanan yang kabur tersebut.

Hal itu teruang dalam surat nomor : W.13.PAS.PAS.41-UM.01.01-, tertanggal 4 Agustus 2023. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Subsie Pengelolaan Rutan Kelas II B Purbalingga Tri Murcahyono.

Tahanan tersebut dititipkan oleh satreskrim Polres Purbalingga pagi hari. Namun, diketahui siang sudah kabur dari dalam Rutan Kelas II B Purbalingga.

Tahanan tersebut merupakan tahanan kasus pencurian. Saat ini, kasusnya tengah ditangani oleh Polres Purbalingga.

Diketahui tahanan yang kabur tersebut merupakan warga Desa Karangbawang RT 1 RW 5, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap.

Namun, dia juga memiliki alamat lain di Desa Karanglesem RT 10 RW 4, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. (tya)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: