Rencana Pemberian Insentif Bagi Ketua RT dan RW di Cilacap Disambut Gembira
Pj Bupati saat melakukan sosialisasi kepada RT dan RW di Bantarsari, Agustus 2023-HUMAS PEMKAB CILACAP UNTUK RADARMAS-
CILACAP - Rencana Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk memberikan insentif kepada Ketua RT dan Ketua RW di Kabupaten Cilacap disambut baik oleh sejumlah pihak.
Kepala Desa Pesanggrahan Kecamatan Kroya, Sarjo mengatakan, kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan dampak baik bagi kegiatan masyarakat.
"Memang RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintahan terbawah semoga kedepan bisa memberikan insentif yamg lebih maksimal," katanya.
Dikatakan Sarjo, selama ini, baik Ketua RT maupun Ketua RW belum ada sistem penggajian secara berkala. Hanya kegiatan di pemutakhiran data. Sehingga rencana pemberian insentif tersebut diharapkan bisa terealisasikan.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Ketua RT dan RW di Cilacap Bakal Dapat Insentif
BACA JUGA:Kebakaran di Cilacap Meningkat, Kerugian Hingga Rp 82 Miliar
"Sistem gaji tidak ada, adanya di kegiatan pemutakhiran data," kata dia.
Senada dengan Sarjo, Eko Suyitno salah satu Ketua RT di Desa Mujur Kecamatan Kroya berharap, agar rencana pemerintah terkait pemberian insentif bisa terealisasikan.
"Mudah-mudahan direalisasi, agar ada pengakuan dari pemerintah kabupaten mengenai perannya, dan menjadikan kinerja lebih baik," katanya.
Eko mengatakan, biasanya pihaknya mendapatkan insentif dari Alokasi Dana Desa. Seperti yang didapatkannya pada tahun 2022 lalu.
"Tahun kemarin ada (insentif) dari Alokasi Dana Desa. Bisanya diberikan per triwulan," ujar Eko.
Diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,7 miliar untuk insentif bagi Ketua RT dan RW di Kabupaten Cilacap.
"Ini merupakan bentuk pengakuan atas peran vital Ketua RT dan Ketua RW. Kami juga mempertimbangkan berbagai saran dari dewan terkait pemberian hasil pajak serta insentif bagi Ketua RT dan RW," kata Yunita. (ray)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: