Satpol PP Banjarnegara Sita Ratusan Botol Miras dari Mobil Boks

Satpol PP Banjarnegara Sita Ratusan Botol Miras dari Mobil Boks

RAZIA : Satpol PP Banjarnegara berhasil mengamankan sedikitnya 360 botol miras dalam razia di wilayah Banjarnegara.-PUJUD/RADARMAS-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjarnegara menyita sekitar 360 botol miras yang akan didistribusikan ke wilayah Banjarnegara dengan menggunakan mobil boks. 

Ratusan botol miras tersebut merupakan pesanan dari pedagang miras di Banjarnegara, dan dikirim dari wilayah Kabupaten Banyumas. Penyitaan dilakukan setelah sebelumnya Satpol PP Banjarnegara mendapatkan informasi terkait pengiriman miras dari wilayah Kabupaten Banyumas.

Plt Kasatpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, sebelumnya ada informasi terkait masuknya ratusan botol miras ke Banjarnegara dengan menggunakan mobil boks. Setelah sampai di lokasi, ternyata benar mobil tersebut mengangkut miras.

BACA JUGA:Ini Tujuh Prioritas Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Operasi Zebra Polres Banjarnegara

"Kita amankan mirasnya. Kemudian pengemudi kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan terkait pengiriman miras ini," ujarnya, Kamis (7/9).

Menurutnya, operasi miras merupakan satu komitmen Satpol PP Banjarnegara dalam menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman, khususnya dalam memberantas peredaran miras di Kabupaten Banjarnegara.

"Dari pengakuan drivernya, sudah beberapa kali mengirimkan miras ke Banjarnegara, namun baru pertama kali tertangkap oleh kami," ujarnya.

Dikatakan, dalam kegiatan ini, Satpol PP Banjarnegara setidaknya berhasil mengamankan 360 botol miras merek tertentu. Saat ini ratusan botol miras ini diamankan di kantor Satpol PP Banjarnegara.

Satpol PP juga terus melakukan penertiban terkait peredaran miras yang ada di Banjarnegara sesuai dengan Peraturan Daerah tentang peredaran khomer atau minuman beralkohol di Banjarnegara.

"Kami akan terus melakukan operasi ke berbagai wilayah, kegiatan ini sebagai langkah penegakan Peraturan Daerah.

"Kami berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga ketertiban umum dan tidak lagi mengedarkan miras di Banjarnegara," ujarnya. (jud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: