Cegah Kasus Tindak Pidana UU ITE, Pemkab Cilacap Tekankan Literasi Digital

Cegah Kasus Tindak Pidana UU ITE, Pemkab Cilacap Tekankan Literasi Digital

Supriyanto Kepala Diskominfo Cilacap saat diwawancarai beberapa waktu lalu-Rayka Diah Setianingrum/Radar Banyumas-

CILACAP, RADAR BANYUMAS - Adanya kasus tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Kabupaten Cilacap, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam literasi digital

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Cilacap pada Agustus ini, menangkap dua tersangka lantaran menyebarkan foto-foto pribadi yang tidak senonoh melalui media sosial. 

Kasus yang terjadi di Kecamatan Kroya dan wilayah Cilacap kota ini memakan dua korban. Di mana salah satu korbannya, masih berusia di bawah umur yakni 13 tahun. 

"Ini akan menjadi konsentrasi Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Cilacap untuk mengedukasi anak-anak melalui sekolah tentang pentingnya literasi digital," kata Kepala Diskominfo Cilacap, Supriyanto. 

BACA JUGA:Ibu Melahirkan di Puskesmas Langsung Dapat Tiga Dokumen Kependudukan Baru

BACA JUGA:Akibat selang Karburator Rembes, Satu Unit Sepeda Motor Terbakar di Cipari

Dia mengatakan, saat ini orang tua perlu ekstra hati-hati dengan mengawasi anak-anaknya. Terlebih, kebebasan berekspresi dalam bersosial media sangat terbuka lebar. 

"Berangkat dari media online, sebaran informasi yang tidak bertanggung jawab saat ini menjadi konsumsi anak-anak kita. itu yang perlu diawasi," katanya. 

Supriyanto mengakui, dampak dari digitalisasi ada plus minusnya. Untuk itu, pihaknya mengharapkan agar masyarakat bisa mencerna berita yang dibaca. Jangan sampai termakan berita hoaks, berita yang tidak bertanggung jawab. Apalagi, banyak sekali kasus perdagangan orang dari informasi yang tidak benar dan merugikan orang.

"Pelaku kejahatan di sosial media ada pasalnya. Apalagi yang menyangkut asusila, masuk dalam pelanggaran UU ITE. Dan tentunya kita bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk memantau kejadian seperti itu," jelasnya. 

BACA JUGA:Merekam Pesona Kemajuan Jawa Tengah, Ayo Sumbangkan Karya dalam Kompetisi Video Amatir

BACA JUGA:Akibat Angin Kencang, Pohon Tumbang Menimpa Rumah Warga di Adipala

Supriyanto juga berpesan kepada para pengelola media, media sosial dan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) agar dapat menyaring dan memastikan informasi sebelum disebarkan luaskan. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: