Kejari Purbalingga Periksa 20 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Puskesmas Kutasari
Penggeledahan Kantor Puskesmas Kutasari oleh Kejari Purbalingga beberapa waktu yang lalu. (KEJARI UNTUK RADARMAS)----
"Masih tahap penyidikan umum ini. Dalam tahap ini kami mencari dua alat bukti untuk bisa menetapkan tersangka," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Purbalingga tengah menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun 2020 dan 2021.
Kejari Purbalingga juga sudah melakukan, penggeledahan yang kami lakukan di Kantor Puskesmas Kutasari adalah dalam rangka mencari bukti baru dalam kasus ini,"
BACA JUGA:Harga Beras Terus Naik, Diprediksi Sampai April 2024
BACA JUGA:Kabupaten Purbalingga Belum Miliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga Asnath Anytha Idatua Hutagalung, sudah melakukan penggeledahan Kantor Puskesmas Kutasari, 1 Agustus 2023 lalu.
Penggeledahan tadi untuk mencari alat bukti, dugaan korupsi dalam penggunaan dana BOK tahun 2020 dan 2021. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: