Dua Kali Gagal, Proses Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Ahmad Yani Hari Ini Ialah Eksekusi Ketiga

Dua Kali Gagal, Proses Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Ahmad Yani Hari Ini Ialah Eksekusi Ketiga

Eksekusi sebuah rumah di jalan A Yani Purwokerto terhambat oleh pemilik rumah yang menolak eksekusi dari Pengadilan Negeri Purwokerto, Selasa siang (22/8/2023).-DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS-

Sehingga melalui proses tersebut ditegaskan, eksekusi hari ini tetap harus dilaksanakan.

"Pengadilan Negeri Purwokerto mengambil sikap, setelah segala upaya baik upaya kemanusiaan maupun prosedur hukum telah dilalui, maka eksekusi yang ketiga pada hari ini harus dilaksanakan, demi penegakan hukum dan keadilan agar terciptanya kepastian hukum bagi para pihak," tutupnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: