Susunan Ketua dan Koordinator Divisi Terbentuk, Bawaslu Purbalingga Langsung Cermati DCS

Susunan Ketua dan Koordinator Divisi Terbentuk, Bawaslu Purbalingga Langsung Cermati DCS

Rapat anggota Bawaslu dengan jajaran Gakkumdu dari Polres Purbalingga. (ADITYARADARMAS)--

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga mulai mencermati pengumuman Daftar Caleg Sementara (DCS) DPRD Kabupaten Purbalingga, yang baru diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad mengatakan hal tersebut ketika ditemui di Kator Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Senin, 21 Agustus 2023.

 

"Kami mulai mencermati DCS yang diumumkan oleh KPU Kabupaten Purbalingga," katanya.

 

Dia menambahkan, nantinya hasil pencermatan yang dilakukan mulai tanggal 19 hingga 23 Agustus 2023, itu disampaikan kepada KPU Kabupaten Purbalingga. 

 

BACA JUGA:Meski Sudah Rampungkan Uji Laik 5 Motor Listrik Konversi, Namun Sertifikasi Bengkel Masih Butuh Waktu Lama

BACA JUGA:Paska Dilantik, Anggota Bawaslu Purbalingga Langsung Tancap Gas Awasi Tahapan Pemilu

 

Menurutnya, pencermatan DCS perlu dilakukan agar tak muncul pelanggaran dalam tahapan pencalonan. 

 

Sebab, dalam setiap tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 berpotensi terjadi pelanggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: