Soal Rencana Kenaikan Gaji PNS Sebesar 8 Persen, Pemkab Banyumas: Momentum Genjot PAD

Soal Rencana Kenaikan Gaji PNS Sebesar 8 Persen, Pemkab Banyumas: Momentum Genjot PAD

Warga saat beraktivitas di sekitar video tron Alun-Alun Purwokerto, Sabtu (19/8/2023).-AHMAD ERWIN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Merespon rencana Pemerintah Pusat yang akan menaikkan gaji PNS, TNI, dan Polri sebesar 8 persen pada tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Banyumas menilai hal tersebut ialah kabar gembira.

Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan, tentunya hal itu menjadi kabar gembira dan harus dibarengi dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Tentunya menyambut gembira. Dan ini berarti nanti ke depan pendapatan daerah harus ditingkatkan lagi. Potensi pendapatan daerah harus digenjot," katanya.

Sementara terkait jumlah ASN di Kabupaten Banyumas menurutnya, terdapat 12 ribuan ASN.

BACA JUGA:Hari Ini Pawai Budaya, DLH Yakinkan Bisa Atasi Sampah Paska Karnaval

BACA JUGA:Refleksi Hari Kemerdekaan RI, Rektor UMP Sampaikan Ini Soal UMKM

Senada dengan hal itu, Kepala Badan Keuangan Anggaran Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas, Amrin Ma'ruf menerangkan, dengan rencana Pemerintah Pusat tersebut, tentunya akan dibarengi aturan seperti Peraturan Presiden.

"Itukan masih informasi terkait kenaikan gaji pada pidato dari Presiden, nanti tentunya ada PP yang turun. Dan diharapkan nanti juga Dana Alokasi Umum (DAU) juga bertambah, karena kemampuan pembelenjaann gaji termasuk dalam belanja operasional itu berasal dari DAU," jelasnya.

Amrin meyakini, dengan rencana kenaikan gaji ASN tersebut, Pemerintah Pusat sudah melakukan pertimbangan yang matang.

"Saya yakin pemerintah pusat kalau ada keputusan menambahkan gaji berarti menambahkan DAU. Dan kalau itu sudah perintah, itu sudah urusan wajib dan insyaAllah kita siap untuk melaksanakaan itu," katanya.

BACA JUGA:Waspada Berbagai Jenis Modus Penipuan Social Enginering, BRI Beberkan Cara Antisipasinya

BACA JUGA:Ganjar Bungkukkan Badan Ucapkan Terima Kasih pada Masyarakat Jawa Tengah

Dijelaskan, jumlah dana Transfer Pemerintah Pusat ke Pemda Banyumas sendiri sebesar Rp 2,6 Triliun, sementara untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 1,3 Triliun.

"Belanja gaji pegawai Rp 1,2 Triliun pertahun itu untuk semua pegawai. Karena satu bulannya itu sekitar Rp. 65 Miliar di kali 12 bulan lalu di tambah gaji 13 atau 14," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: