81 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat, KPU Banyumas Tetapkan 543 Bacaleg Masuk DCS

81 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat, KPU Banyumas Tetapkan 543 Bacaleg Masuk DCS

Rapat pleno KPU Banyumas terkait Penetapan Daftar Calon Sementara Kabupaten Banyumas., Jumat (18/8/2023)-KPU BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: