81 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat, KPU Banyumas Tetapkan 543 Bacaleg Masuk DCS
Rapat pleno KPU Banyumas terkait Penetapan Daftar Calon Sementara Kabupaten Banyumas., Jumat (18/8/2023)-KPU BANYUMAS UNTUK RADARMAS-
KPU Banyumas akan mempublikasi nama-nama bacaleg yang MS selama lima hari sejak Sabtu (19/8) hingga Rabu (23/8). Publikasi dilakukan melalui website KPU Banyumas, surat kabar, radio dan media online.
Masyarakat dipersilahkan untuk mencermati nama-nama bacaleg tersebut. Serta, bisa memberikan tanggapan atas keabsahan persyaratan bacaleg mulai 19-28 Agustus 2023.
Tanggapan disertai identitas pelapor bisa dikirimkan melalui email [email protected].
Selanjutnya, untuk penetapan Daftar Calon Tetap atau DCT akan dilakukan pada 4 November 2023. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: