Dua Wajah Lama Kembali Dilantik Komisioner KPU Purbalingga
Suasana aktifitas di KPU Purbalingga saat tahapan pendaftaran Bacaleg, saat komisioner lama.-DOK AMARULLAH/RADARMAS-
PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PURBALINGGA resmi memiliki komisioner baru periode 2023-2028. Dua wajah lama kembali menduduki jabatan komisioner.
Pelantikan di KPU RI yang menetapkan calon anggota KPU Kabupaten/Kota di 87 kabupaten/kota dari 9 provinsi periode 2023-2028. Termasuk di antaranya calon anggota KPU Purbalingga.
Keputusan tersebut tertuang dalam keputusan Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tertanggal 28 Oktober 2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Lima calon anggota KPU Kabupaten Purbalingga masing-masing adalah Catur Sigit Prastyo, Imam Nurhakim, Sudarmadi, Widyo Wibowo, dan Zamaahsari.
BACA JUGA:Desa di Cilacap Rawan Narkoba, BNNK Cilacap Ajak Stakeholder Jadi Kota Tanggap Ancaman Narkoba
BACA JUGA:Pengembalian Dana Pengelolaan BOS, Karena Ada Regulasi yang Salah
Mereka dilantik Senin 30 Oktober 2023 di kantor KPU RI. "Ya, kami dilantik hari ini di Jakarta. Usai dilantik, kami segera laksanakan tugas, mohon doanya," kata salah satu komisioner terlantik, Zamaahsari.
Lima yang dilantik, Zamaahsari dan Catur Sigit Prastyo merupakan anggota KPU Purbalingga periode 2018-2023. Sedangkan Sudarmadi adalah anggota KPU Purbalingga 2013-2018. Sementara Imam Nurhakim adalah Ketua Bawaslu Purbalingga periode 2018-2023. Nama baru adalah Widyo Wibowo.
"Kami segera tancap gas. Agenda terdekat mempersiapkan pelaksanaan pengumuman Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024,” rincinya.
BACA JUGA:Kecamatan Kawunganten Jadi Wilayah Paling Parah Terdampak Kekeringan di Cilacap
BACA JUGA:Besok, Pelantikan Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak di Banyumas
Terpisah, Sekretaris KPU Purbalingga Mundarti mengakui saat ini banyak tahapan Pemilu yang harus segera dirampungkan.
Saat ini proses tahapan pemilu 2024 di KPU Purbalingga adalah proses penyusunan rancangan DCT. Rancangan DCT tersebut nantinya akan dimintakan persetujuan ke parpol peserta Pemilu sebelum nantinya dituangkan dalam surat suara.
“Berdasarkan jadwal, DCT, kami akan ditetapkan pada 3 November 2023 mendatang dan akan diumumkan pada 4 November 2023,” katanya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: