Pembangunan Rumah Singgah Tahap II Dimulai, Target Rampung Dalam Tiga Tahap

Pembangunan Rumah Singgah Tahap II Dimulai, Target Rampung Dalam Tiga Tahap

BERI SAMBUTAN. Kepala DPU Kabupaten Banyumas Kresnawan Wahyu Kristoyo memberikan sambutan, saat Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Singgah Rehabilitasi Sosial Kabupaten Banyumas Tahap II, Rabu (9/8).-AAM JUNI RESTINO/RADAR BANYUMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pembangunan Rumah Singgah Rehabilitasi Sosial Kabupaten Banyumas Tahap II, sudah dimulai awal Agustus ini. Pembangunan Rumah Singgah tersebut, ditargetkan bisa rampung dalam tiga tahap.

"Tahap pertama sudah dilakukan pada tahun 2022 dengan anggaran Rp 700 juta untuk rehabilitasi pendopo dan tembok keliling, kemudian tahap dua tahun ini dengan anggaran sebesar Rp 3 miliar bersumber dari bantuan keuangan pemerintah provinsi," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas Kresnawan Wahyu Kristoyo saat Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Singgah Rehabilitasi Sosial Kabupaten Banyumas Tahap II, Rabu (9/8).

Kresnawan menuturkan, mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 16 tentang standar nasional rehabilitasi sosial pasal 9 ayat 4 menyebutkan rehabilitasi sosial dasar diluar panti sosial sebagaimana dimaksud pada ayat 2 menjadi tanggung jawab bupati, walikota.

BACA JUGA:Rumah Singgah Ditarget Selesai Agustus, Sanggup Tampung Ratusan ODGJ

"Untuk itu dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi masyarakat di Kabupaten Banyumas, dalam hal ini melaksanakan penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) dirasa perlu adanya pembangunan rumah singgah yang representatif. Guna mendukung pelaksanaan penanganan permasalahan sosial di Kabupaten Banyumas yang begitu banyak dan kompleks seperti pengemis, gelandang, lansia, serta disabilitas terlantar baik warga Banyumas maupun warga Kabupaten yang lain," ujarnya.

Tujuan pembangunan rumah singgah ia katakan, memiliki maksud yang pertama sebagai pusat layanan kesejahteraan sosial. Rumah singgah berfungsi sebagai pemulih perlindungan dan pengembangan, serta sebagai tempat perlindungan PPKS yang sedang dalam kondisi tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya, tidak terpelihara, tidak terawat, dan tidak terurus.

"Dalam proses kegiatan ini diawali dari sebuah perencanaan, bahwa pembangunan rumah singgah mulai disusun pada tahun 2021. Dengan menempati lokasi di Eks Kawedanan Purwokerto, pada lahan seluas 3.340 meter persegi,"  terangnya.

BACA JUGA:Rumah Singgah PGOT Milik Pemkab Tidak Difungsikan Sementara, Ada Apa?

Untuk bangunan yang direncanakan meliputi gedung penanganan ODGJ dengan kapasitas layanan 38 orang. Kemudian, gedung penanganan PPKS dengan kapasitas layanan  68 orang.

"Lalu gedung kantor pengelola dan klinik, pendopo, dan musala. Nanti direncanakan tahap tiga di tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp 3 miliar lanjutan pembangunan gedung pelayanan PPKS yang tadinya baru separuh 50 persen, kita lanjutkan untuk bisa terpenuhi. Kemudian pembangunan kantor pengelola dan klinik," paparnya.

Pembangunan tahap 2 berkontrak sampai dengan 28 November 2023. Dengan nilai kontrak Rp 2,4 miliar.

BACA JUGA:Cilacap Darurat Butuh Rumah Singgah bagi ODGJ

"Ini sebagai salah satu komitmen Pemkab Banyumas, dalam menyediakan fasilitas dan layanan kesejahteraan sosial yang representatif," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, dalam penanganan persoalan sosial diperlukan fasilitas yang representatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: