Wilayah Pekuncen Masuk Zona Merah Stunting, Desa Diminta Tingkatkan Koordinasi dengan Pendamping
Setelah rapat koordinasi rembug stunting tingkat Kecamatan Ajibarang dilaksanakan Senin (31/7), desa-desa di Pekuncen diminta rutin menggelar rembug stunting tingkat desa.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADAR BANYUMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dalam rapat koordinasi rembug stunting tingkat Kecamatan Pekuncen, Senin (31/7) diketahui Pekuncen masuk dalam zona merah stunting. Terkait kondisi tersebut, dari pendamping desa meminta kepada desa untuk rutin melaksanakan rembug stunting.
Pendamping Desa Kecamatan Pekuncen, Budi Noveriyanto, ST mengatakan penanganan stunting merupakan salah satu program strategis nasional yang juga menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Banyumas. Melihat kondisi dimana desa-desa di Pekuncen belum rutin menggelar rembug stunting, untuk itu dirinya meminta agar rembug stunting dilaksanakan rutin di desa.
"Rembug stunting harus dilaksanakan rutin. Permintaan data stunting terkadang mendadak," katanya.
BACA JUGA:25 Bayi di Ajibarang Berpotensi Stunting, Ganjar: Posyandu juga Harus Berikan Edukasi
Melalui rapat koordinasi rembug stunting di tingkat Kecamatan Ajibarang, dirinya juga menyinggung masalah pengalokasian anggaran desa untuk penanganan stunting. Kepada 12 desa dengan 110 anak dibawah dua tahun (Baduta) resiko stunting di Pekuncen, dia juga menghimbau agar dianggarkan anggaran untuk penangan stunting di APBDes perubahan.
"Seperti di Kranggan. Dengan jumlah Baduta potensi stunting sebanyak 28 anak, setahu saya dari pihak desa telah menganggarkan," terang Budi.
Adapun data 110 Baduta potensi stunting di Kecamatan Pekuncen terbanyak dari Desa Kranggan dengan 28 anak, Pekuncen 20 anak, Candinegara 14 anak, Cibangkong 11 anak, Cikembulan 10 anak, Glempang 8 anak, Cikawung 6 anak dan Semedo 5 anak. Empat desa lainnya, Krajan, Banjaranyar, Karangklesem dan Petahunan masing-masing 2 anak.
"Agar tidak memberatkan anggaran desa, desa dengan Baduta potensi yang banyak seperti Kranggan mungkin dari 28 Baduta yang masuk dalam pendataan dapat disaring lagi," pungkas dia. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: