Masih Tunggu Aturan dan Jadwal Kampanye, Bawaslu Banyumas Ingatkan Bacaleg Tidak Curi Start

Masih Tunggu Aturan dan Jadwal Kampanye, Bawaslu Banyumas Ingatkan Bacaleg Tidak Curi Start

Kordiv Pencegahan Bawaslu Banyumas Yon Daryono SSos MSos.-MAHDI SULISTYADI/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Meski sudah memasuki tahap perbaikan berkas, Bawaslu Banyumas tetap mengingatkan agar bacaleg menahan diri tidak berkampanye terlebih dahulu.

Saat ini, tahapan bacaleg DPRD Banyumas telah masuk pada masa verifikasi administrasi. Setelah dilakukan tahap perbaikan berkas, tersaring 615 bacaleg.

Kordiv Pencegahan Bawaslu Banyumas Yon Daryono SSos MSos mengatakan situasi di lapangan, para bacaleg melakukan fungsi sosialisasi.

BACA JUGA:Masa Kampanye Belum Dimulai, Bawaslu Banyumas : Silahkan Sosialisasi, Namun Jangan Kampanye

"Dalam konteks ini Bawaslu masih menunggu peraturan KPU terkait jadwal kampanye melalui surat keputusan. Tapi itu belum," kata dia.

Dia katakan, di lapangan memang ada potensi dugaan pelanggaran. Maka, Bawaslu tetap melakukan fungsi pencegahan dulu. "Sebelum jadi temuan, kami surati. Jika di lapangan, langsung lisan. Hingga kini, mereka mengikuti apa yang kami sampaikan," ujar dia.

Pihaknya menegaskan, agar para bacaleg itu untuk sementara ini mentaati terlebih dahulu tahapan yang sedang berlangsung.

BACA JUGA:Belum Masa Kampanye, Bendera Parpol Terpasang di Bundaran TRAP, Kasatpol PP: Nanti Kita Tertibkan

"Toh nantinya, ketika tahapan sudah dimulai, mereka diberi kesempatan untuk menyampaikan visi misi dan ajakan," tuturnya.

Pihaknya mengatakan, akan menjadi persoalan tersendiri, apabila ada pihak yang melaporkan curi start kampanye sebelum tahapan dimulai.

"Bawaslu tetap akan menerima. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dan dijkaji. Namun tetap, dalam prosesnya itu, akan memakan waktu bagi bacaleg yang bersangkutan tersebut. Karena ada pemanggilan. Oleh sebab itu, tetaplah taat pada jadwal yang ditentukan," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: